Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Pengedar Narkoba Ditangkap BNNP Riau, Salah Satunya Pecatan Polisi

Pecatan polisi dibekuk tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama 2 pelaku lain yang terlibat jaringan pengedar narkoba.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Seorang pecatan polisi dibekuk tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama 2 pelaku lain.

Ketiganya terlibat jaringan pengedar narkoba antar kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning.

Pria oknum pecatan polisi berpangkat Bintara itu dinas terakhir di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Baca juga: Tambah 4 dari Jateng, Jumlah Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Kini Jadi 58 Orang

Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini merupakan pengungkapan 2 kasus.

Tiga pengedar narkoba yang ditangkap BNNP Riau
Tiga pengedar narkoba yang ditangkap BNNP Riau dihadirkan dalam ekspos kasus sekaligus pemusnahan barang bukti, Jumat (15/3/2024). Satu di antara pelaku merupakan oknum pecatan polisi.

"Ini merupakan jaringan Pekanbaru - Dumai, dan Pekanbaru - Bengkalis," katanya, saat ekspos kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat (15/3/2024).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Charles Sinaga memaparkan kronologi pengungkapan kasus.

Seluruh pengungkapan, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.

Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa (27/2/2024) lalu.

Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru.

Tim lalu melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tim berhasil mendapati keberadaan target di sebuah rukah di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.

Pelaku RK berhasil dibekuk.

Sementara dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu.

Kemudian satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu.

Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved