Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

3 Pengedar Narkoba Ditangkap BNNP Riau, Salah Satunya Pecatan Polisi

Pecatan polisi dibekuk tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama 2 pelaku lain yang terlibat jaringan pengedar narkoba.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Seorang pecatan polisi dibekuk tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau bersama 2 pelaku lain.

Ketiganya terlibat jaringan pengedar narkoba antar kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning.

Pria oknum pecatan polisi berpangkat Bintara itu dinas terakhir di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Baca juga: Tambah 4 dari Jateng, Jumlah Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Kini Jadi 58 Orang

Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini merupakan pengungkapan 2 kasus.

Tiga pengedar narkoba yang ditangkap BNNP Riau
Tiga pengedar narkoba yang ditangkap BNNP Riau dihadirkan dalam ekspos kasus sekaligus pemusnahan barang bukti, Jumat (15/3/2024). Satu di antara pelaku merupakan oknum pecatan polisi.

"Ini merupakan jaringan Pekanbaru - Dumai, dan Pekanbaru - Bengkalis," katanya, saat ekspos kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat (15/3/2024).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Charles Sinaga memaparkan kronologi pengungkapan kasus.

Seluruh pengungkapan, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.

Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa (27/2/2024) lalu.

Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru.

Tim lalu melakukan penyelidikan.

Hasilnya, tim berhasil mendapati keberadaan target di sebuah rukah di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.

Pelaku RK berhasil dibekuk.

Sementara dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu.

Kemudian satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu.

Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.

"Dari hasil interogasi terhadap RK bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis - Pekanbaru.

Pelaku ZA masih dalam pengejaran," jelas Charles.

Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam.

Tim BNNP Riau, menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.

"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul, Bintara," ungkap Charles.

FF disebutkan Charles, ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam, yang setelah dicek ada dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu.

Dari hasil interogasi terhadap FF, ia mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di di tempat lainnya.

Petugas pun melakukan pencarian barang bukti sebagaimana keterangan FF.

Petugas dalam hal ini menemukan 1 plastik bening berukuran besar berisi sabu dan 2 plastik bening berukuran sedang berisi sabu. Totalnya 32,82 gram.

Narkotika jenis sabu, seluruhnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke wadah berisi air, lalu dicampur cairan pembasmi serangga. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pecatan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba di Riau, Dibekuk Bersama 2 Pelaku Lain

Baca juga: Dua Caleg Partai Golkar Ditangkap Pesta Narkoba, Tiga Tim Sukses Ikut Digelandang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved