Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Akhir Tragis Nopi, Bandit Licin Yang Sudah 38 Kali Beraksi Mencuri Motor, Luka Parah Ditabrak Polisi

Inilah tampang Nopi alias Pi, pencuri motor yang sulit tertangkap padahal sudah 38 kali melakukan aksi kejahatan.

Editor: raka f pujangga
Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis
Nopi, pencuri motor yang sudah 38 kali beraksi di Lubuklinggau berhasil ditangkap Polres Lubuklinggau, Jumat (15/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah tampang Nopi alias Pi, pencuri motor yang sulit tertangkap padahal sudah 38 kali melakukan aksi kejahatan.

Pelariannya akhirnya berakhir saat beraksi dan mencoba kabur, polisi terpaksa menabrak pelaku untuk ditangkap.

Pencuri motor di Lubuklinggau Sumatera Selatan itu kini harus berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Viral Senyum Maut Pencuri Brankas Berisi Uang Rp 150 Juta Terekam Kamera CCTV

Seperti apa kisah lengkapnya?

Beraksi sebanyak 38 kali melakukan  pencurian motor di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Nopi alias Pi bandit licin di tangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Warga Desa Kepala Curup Provinsi Bengkulu ini ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian motor di salah satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan  Lubuklinggau Timur II.

Penangkapan pun cukup dramatis karena Polisi terpaksa menabrak pelaku yang mencoba kabur saat akan ditangkap.

Polisi juga sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan, namun tak diindahkannya, hingga akhirnya setelah pengejaran berhasil ditangkap.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau dan masih dilakukan pendalaman terkait jaringan penjualan motor pelaku.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan mengatakan pelaku sudah lama jadi target operasi Tim Macan Polres Lubuklinggau karena berulang kali mencuri dan terekam CCTV.

"Hasil interogasi sementara pelaku ini terlibat 38 kali pencurian motor diberbagai tempat dan terekam CCTV di Kota Lubuklinggau," ungkap Hendrawan saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (17/3/2024).

Penangkapan bermula pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Tim Macan Linggau mendapatkan informasi pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat  hendak beraksi.

"Kemudian anggota kita langsung bergerak dan melakukan hunting mencari keberadaan pelaku di Kota Lubuklinggau," ujar Hendrawan.

Setelah diketahui pelaku berboncengan mengendarai motor Yamaha Vixion, anggota langsung melakukan pengintaian.

Setiba disalah satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh tepatnya di dekat jembatan POM Bensin Nanan pelaku hendak beraksi melakukan aksi curanmor.

"Saat itu kedua pelaku hendak mengambil motor yang terparkir di depan ruko, supaya tidak ketahuan pelaku Nopi mengunci pintu ruko agar pemilik ruko tidak bisa keluar," ungkap Hendrawan.

Tak mau kecolongan kesekian kalinya, Tim Macan yang sudah melakukan pengintaian langsung menabrak motor kedua pelaku hingga terjatuh, kedua pelaku pun langsung berupaya melarikan diri.

Namun, Nopi berhasil ditangkap meski sempat melakukan perlawanan kepada anggota yang melakukan pengejaran.

"Sementara pelaku lainnya kabur melarikan diri masuk kedalam hutan, saat ini masih dikembangkan dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Hendrawan.

Hendrawan menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mencari 38 motor yang dicuri pelaku selama ini.

Baca juga: Pencuri Motor Sembunyi di Gorong-Gorong Takut Dihakimi Massa

"Kita masih melakukan pengembangan dan berharap motor-motor yang diambil pelaku selama ini bisa kita temukan, karena informasinya semua barang bukti kejahatannya di jual ke wilayah Curup Bengkulu," ungkapnya.

Sementara hasil interogasi, uang hasil mencuri motor selama ini digunakan pelaku untuk berfoya-foya memenuhi kebutuhan sehari-hari, nyabu dan main slot.

"Uang hasil mencuri motor digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, nyabu serta main slot," ujarnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribuntrends.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved