Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banjir Demak

Penutupan Tanggul Jebol di Demak Paling Lambat 1 Minggu, BNPB Minta Material Diperkuat

Agar tak terulang kembali, pihaknya akan bermediasi dengan PUPR agar nanti bahan material tanggul diperkuat. 

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Rezanda Akbar D
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto saat di Kecamatan Karanganyar, Demak. 

TRIBUNMURIA.COM, DEMAK - Akibat banjirnya di Jalur Pantura Demak-Kudus Kecamatan Karanganyar, lantaran jebolnya tanggul di Sungai wulan dengan lokasi dan titik yang sama dari banjir pada bulan Februari lalu. 

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Suharyanto mengatakan penambalan tanggul menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan permasalahan banjir di Jalur Pantura Demak-Kudus. 

Untuk itu, rekayasa cuaca perlu dilakukan pihaknya akan memperpanjang Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) yang semula berakhir pada tanggal 20 Maret ini. 

"Kalau melihat seperti ini, akan kita tambah satu minggu, dari Informasi BBWS bahwa waktu lima hari atau seminggu paling lambat untuk menutup tanggul," ujarnya, Senin (18/3/2024). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Tanggul Jebol Lagi di Karanganyar, Jalan Pantura Demak-Kudus Lumpuh Total

Baca juga: Banjir Demak Meluas, Ketinggian Kini Sudah Mencapai 1,5 Meter Karena Tanggul Sungai Wulan Jebol

Agar tak terulang kembali, pihaknya akan bermediasi dengan PUPR agar nanti bahan material tanggul diperkuat. 

Usai tanggul ditutup pihaknya akan memompa air untuk kemudian dibuang ke sungai. 

"Kita arahkan sampai 30 pompa untuk memompa dalam waktu kurang lebih hampir 2 minggu itu bisa berkurang nah ini kita laksanakan seperti itu," tambahnya. 

Sementara itu, BNPB juga membentuk posko gabungan serta akan mengirimkan pejabat eselon 2 untuk berjaga dan memastikan kebutuhan pengungsi tercukupi. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved