Minggu, 14 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Dinperinaker Blora: Paling Lambat THR H-7 Lebaran dan Tidak Boleh Dicicil

Para pemilik perusahaan di Kabupaten Blora diimbau untuk memberikan THR kepada karyawan sebelum H-7 Lebaran 2024 dan tak boleh dicicil.

Tayang:
Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/M IQBAL SHUKRI
Kasi Hubungan Industrial Dinperinaker Kabupaten Blora, Moh Khomsin. 

Pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional dengan masa kerja, yakni dengan perhitungan masa kerja/12 x 1 bulan upah. (*)

Baca juga: Bupati Etik Suryani Lantik 117 Pejabat Pemkab Sukoharjo, Pastikan Tak Ada Titip-titipan

Baca juga: Kisah Buyung Si Pemburu Uang Baru, Warga Klaten Ini Sampai Ikut Ngantre Hingga ke Solo

Baca juga: Cerita Warga Ketanjung Demak Gunakan Perahu Patroli Kampung: Antisipasi Rumah Disatroni Maling

Baca juga: Mudik Lebaran 2024, Perputaran Uang di Jateng Diperkirakan Bisa Capai Rp 14 Triliun

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved