Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Bupati Etik Suryani Lantik 117 Pejabat Pemkab Sukoharjo, Pastikan Tak Ada Titip-titipan

Bupati Etik Suryani menegaskan dalam pelantikan pejabat tidak ada istilah titip-titipan atau pejabat harus membayar.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: deni setiawan
PEMKAB SUKOHARJO
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengambil sumpah, janji, dan melantik 177 pejabat struktural, fungsional, dan kepala sekolah di Lingkungan Pemkab Sukoharjo, Rabu (20/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengambil sumpah, janji, dan melantik 177 pejabat struktural, fungsional, dan kepala sekolah pada Rabu (20/3/2024).

Pelantikan dilakukan di Auditorium Lantai 10 Gedung Menara Wijaya Sukoharjo.

Sesuai data BKPSDM Kabupaten Sukoharjo, 177 pejabat tersebut terdiri atas JPT Pratama (Eselon II) dua orang, pejabat struktural Eselon III 15 orang, pejabat administrasi Eselon IV 13 orang, pejabat fungsional 23 orang, kepala SMP 17 orang, serta kepala SD 107 orang.

Baca juga: Cerita Bupati Sukoharjo Didatangi Penerima Bantuan, Minta Namanya Dihapus Karena Sudah Tidak Miskin

Baca juga: Pemkab Sukoharjo Gelar Kampung Ramadan hingga 20 April 2024, Sajikan Beragam Kuliner dan Produk UMKM

Untuk pejabat Eselon II yang dilantik dalam adalah Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo Sunarto dan Staf Ahli Bupati Sukoharjo Gunawan Wibisono yang sebelumnya menjabat Kepala Kesbangpol.

Sedangkan untuk jabatan Kepala Kesbangpol saat ini masih kosong.

Bupati Etik Suryani juga menegaskan dalam pelantikan pejabat tidak ada istilah titip-titipan atau pejabat harus membayar.

Etik Suryani meminta, bila ada informasi titip-titipan pejabat atau harus membayar ke seseorang untuk segera melaporkannya ke Bupati.

"Kami harap pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan ritme pekerjaan di tempat baru," kata Etik Suryani.

Terkait sejumlah jabatan Eselon II yang kosong, Etik Suryani sudah melakukan tahapan-tahapan untuk proses seleksi.

Pasalnya, untuk jabatan Eselon II harus melalui proses seleksi terbuka oleh panitia independen.

"Untuk sementara diisi pelaksana tugas (Plt) terlebih dahulu, sembari proses seleksi oleh panitia independen," tandasnya. (*)

Baca juga: 56 UMKM Meriahkan Bazar Ramadan Fair 2024, Digelar 2 Hari di Kantor Gubernur Jateng

Baca juga: Yuks Dilarisi Parcel Lebaran Produk UMKM Banyumas, Paket Hemat Cuma Rp 250 Ribu

Baca juga: Mudik Lebaran 2024, Perputaran Uang di Jateng Diperkirakan Bisa Capai Rp 14 Triliun

Baca juga: Kisah Buyung Si Pemburu Uang Baru, Warga Klaten Ini Sampai Ikut Ngantre Hingga ke Solo

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved