Hukum dan Kriminal
Gerebek Tempat Produksi Petasan di Tegal, Polisi Sita Puluhan Kilogram Bahan Peledak
Polres Tegal Kota mengagalkan upaya pembuatan petasan di salah satu rumah di wilayah Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Rabu (20/3)
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Muhammad Olies
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Polres Tegal Kota mengagalkan upaya produksi petasan di salah satu rumah di wilayah Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Rabu (20/3/2024) malam.
Petugas menyita puluhan kilogram bahan baku petasan, yaitu sebanyak 35 kilogram bron, 38 kilogram cloras, dan 37 kilogram belerang.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rully Thomas mengatakan, penggagalan produksi petasan ini bermula dari informasi masyarakat.
Kemudian oleh anggota ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
"Mereka kedapatan akan memproduksi dan menjual petasan. Pemiliknya langsung kita amankan dan lakukan pemeriksaan. Sedangkan barang bukti berupa bahan baku petasan kita sita untuk dimusnahkan," ujarnya.
Baca juga: Bubuk Petasan Seberat 1 Kg Dibuang di Bawah Jembatan Kebumen, Diduga Panik Takut Ketahuan Polisi
Baca juga: Nasib 2 Pemuda Produksi Petasan Karena Nonton Dari Youtube, Kini Tertangkap di Magelang
AKBP Rully mengatakan, razia ini menjadi upaya menjaga situasi Kota Tegal menjelang Idulfitri 1445 H.
Karena selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Ia berpesan, masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak, seperti petasan.
Sebab ancamannya adalah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).
"Barang siapa yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menguasai, membawa, mempunyai persediaan atau menyimpan sesuatu bahan peledak dapat dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun," jelasnya. (fba)
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.