Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Sekda Amir Makhmud Resmi Menjabat Ketua Korpri Kabupaten Tegal Periode 2024-2029

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud, resmi menjabat Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muh radlis
IST
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud (depan ujung kiri), berserta jajaran pengurus Korpri periode 2024-2029 saat melakukan proses pelantikan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Musyawarah Kabupaten (Muskab) Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal yang digelar di Gedung Korpri, Kamis (7/3/2024). 


Tidak lupa dirinya juga berterima kasih kepada kepengurusan Korpri sebelumnya atas segala jerih payahnya selama ini.


“Kepada pengurus Korpri Kabupaten Tegal yang baru saya ucapkan selamat, semoga para pengurus yang baru bisa mengemban amanah, membawa Korpri Kabupaten Tegal semakin maju, cerdas, kreatif, inovatif, responsif dan selalu mengikuti perkembangan zaman,” ungkap Imam. 


Menurut Imam, sebagai salah satu pilar bangsa, Korpri selalu dituntut untuk melakukan revolusi mental, guna menciptakan nilai integritas dan etos kerja yang baik sebagai aparatur negara dalam kontribusi membangun bangsa.


“Setiap anggota Korpri harus mampu memberikan contoh yang baik, dan mendorong masyarakat agar lebih giat berpartisipasi dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa,” lanjut Imam. 


Imam menghendaki, semua anggota harus terus bergerak pada perubahan yang lebih baik, dan harus bergerak pada perwujudan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, berintegritas serta mampu memberikan layanan.


“Terakhir, saya berharap anggota Korpri Kabupaten Tegal tetap profesional, menjaga persatuan gotong royong dengan spirit memberdayakan, memegang teguh prinsip Korpri sebagai organisasi yang kuat, netral, demokratis, profesional dan menyejahterakan anggota dan masyarakat. Korpri harus menjadi organisasi yang bisa mendorong anggotanya atas action kreasi yang akan membuat anggota semakin berwarna,” harapnya.


Adapun susunan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tegal periode 2024-2029 antara lain, Ketua dijabat oleh Amir Makhmud, Wakil Ketua I Suspriyanti, Wakil Ketua II Mujahidin, Ketua Bidang Organisasi dan Kelembagaan Imam Rudy Kurnianto, Ketua Bidang Pembinaan Disiplin, Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan Saidno.


Kemudian Ketua Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum Nurhapid Junaedi, Ketua Bidang Usaha dan Kesejahteraan Yosa Afandi, Ketua Bidang Kerohanian, Sosial dan Budaya Muhammad Faried Wajdy, Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat Iwan Kurniawan, dan Ketua Bidang Pengendalian Nurhayati.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved