Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kasus Inses Kakak Hamili Adik 3 Kali, Orangtua Tahu tapi Menutupi, Ternyata Sekeluarga Tidur Sekamar

Mirisnya, setelah ketahuan R hamil, orang tua seakan menutupi hubungan terlarang itu

Editor: muslimah
(TribunBengkulu.com)
Pelaku kakak hamili adik kandung KH (kiri) diamankan kepolisian, sedangkan korban R didampingi oleh pekerja sosial (kanan). 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus inses dimana kakak kandung hamili adiknya terjadi dii Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu 

Si adik bahkan telah tiga kali hamil dimana dua diantaranya keguguran.

Tragisnya, orangtua kakak beradik itu diduga mengetahui apa yang terjadi dan malah menutupinya.

Berikut kisah lengkapnya dari awal mula kasus terungkap hingga kondisi si adik terkini

Baca juga: Bledug Cangkring Grobogan Bergolak Lagi, Warga Kaitkan dengan Bencana, Terakhir Menyembur 2022

Baca juga: Modus Oknum Damkar Diduga Cabuli Anak Kandungnya, Ibu Korban Syok Dengar Penjelasan Dokter

Beginilah awal mula hubungan inses kakak hamili adik kandung Bengkulu 3 kali hingga punya anak selama 3 tahun.

Seperti diketahui, telah terungkap kasus asusila tak biasa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Senin (18/3/2024).

Pelaku KH (21) menghamili adik kandungnya R (16) hingga 3 kali sampai punya anak yang saat ini sudah berusia 2 tahun.

KH saat ini telah ditahan Polres Rejang Lebong untuk diproses secara hukum, sementara R mendapatkan pendampingan oleh pekerja sosial dari Kementerial Sosial (Kemensos).

Dari keterangan korban, kejadian kakak hamili adik kandung tersebut berawal dari sang kakak sering melihat adiknya mandi bahkan hingga berganti pakaian.

Hal itu mungkin terjadi, karena kondisi rumah mereka yang ternyata hanya memiliki satu kamar dan bahkan tanpa sekat-sekat.

Mereka sekeluarga tidur satu kamar, dan kondisi ini berlanjut hingga kedua kakak beradik itu tumbuh dewasa.

Adik kakak ini bersama kedua orang tuanya tidur dan berganti pakaian di kamar yang sama.

Hingga pada suatu hari, R baru selesai mandi dan ingin berganti pakaian di kamar.

KH yang saat itu berada di kamar langsung membekap R dari belakang.

KH mengancam akan membunuh R jika tidak mengikuti kemauannya.

Tidak berani melawan, akhirnya hubungan terlarang itu terjadi hingga R hamil.

Mirisnya, setelah ketahuan R hamil, orang tua seakan menutupi hubungan terlarang itu.

Setelah R mengalami keguguran, ternyata KH masih melanjutkan kelakuan bejatnya menyetubuhi adik kandungnya tersebut.

Hingga akhirnya R hamil lagi, bahkan sampai melahirkan anak laki-laki yang kini sudah berumur sekitar 2 tahun.

Terungkapnya Hubungan Inses

Kasus tersebut terungkap setelah korban R (16) diantarkan orangtuanya berobat ke bidan desa karena sakit.

Oleh bidan desa, ternyata korban dinyatakan mengalami keguguran.

Orang tuanya tidak tidak terima, apalagi setelah itu muncul desas-desus tidak sedap di kalangan masyarakat desa.

Orang tua korban lantas mendatangi Kepala Desa (kades) setempat untuk meluruskan permasalah itu.

Merasa ada yang janggal, kades malah menelepon Bhabinkantibmas agar ditindaklanjuti.

Sementara korban disarankan untuk dibawa ke Puskesmas.

Kades kemudian mendatangi rumah korban R (16) pada Senin (18/3/2024) untuk membawa korban ke Puskesmas.

Ternyata di rumah korbah sudah ada petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial Kemensos (Kementerian Sosial) Kabupaten Rejang Lebong.

Bersama-sama dengan petugas Pendamping Rehabilitasi dan Pekerja Sosial, kads membawa korban ke Puskesmas Air Pikat untuk diperiksa.

Di sini akhirnya fakta mengejutkan terungkap, korban R (16) mengaku telah disetubuhi oleh kakak kandungnya di sebuah pondok kopi milik orang tuanya.

Setelah kasus tersebut terungkap, kades langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek untuk ditindaki lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak menyatakan, pengungkapan kasus asusila kakak hamili adik kandung ini terjadi pada Senin (18/3/2034).

Saat ini, terduga pelaku berinisial KH (21) yang merupakan kakak kandung korban telah diamankan.

"Untuk pelaku sudah diamankan, korban juga didampingi sekarang, masih pengembangan lebih lanjut," jelas Sinar.

Kakak Hamili Adik Kandung 3 Kali

Pekerja Sosial Kemensos Diana Ekawati yang mendampingi korban menceritakan, kejadian kakak hamili adik kandung ini diduga telah terjadi sejak tahun 2021 lalu.

Hingga tahun 2024, ternyata korban sudah hamil 3 kali.

Di antaranya 2 kali keguguran dan pernah melahirkan seorang anak laki-laki pada tahun 2022.

Dari cerita korban, aksi bejat kakaknya itu telah terjadi sejak korban berusia 14 tahun.

Kemudian pada saat ini, korban kembali mengalami keguguran hingga akhirnya kasus kakak hamili adik kandung ini terkuak.

"Korban sudah pernah hamil, dua kali keguguran dan satunya sampai melahirkan, anaknya ada, laki-laki," jelas Diana.

Diana saat ini terus mendampingi korban. Juga terus merekam perbincangan dengan korban agar kasus ini bisa terus dilanjutkan dan korban mendapatkan penanganan.

Mengingat ada percobaan penutupan informasi oleh orang tua, seakan ingin melindungi anaknya sehingga kasus itu baru terkuak sekarang.

"Trauma, anak ini secara tidak langsung ada penekanan dari pihak keluarga, penerimaan keluarga belum sepenuhnya," lanjut Diana.

Diana merencanakan korban sementara ini akan diamankan terlebih dahulu dari keluarganya.

Pekerja sosial juga akan mendampingi hingga kesehatan mental dan fisiknya membaik. (**)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Awal Mula Hubungan Inses Kakak Adik di Bengkulu Hingga Punya Anak, Ternyata Sekeluarga Tidur Sekamar

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved