Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Polsek Cilacap Utara Amankan 12 Remaja di Kelurahan Tritih Kulon Saat Hendak Perang Sarung

Tim Patroli Polsek Cilacap Utara, Polresta Cilacap berhasil mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung.

Ist. Humas Polresta Cilacap
Dua belas remaja yang berhasil diamankan tim patroli Polsek Cilacap Utara di Kelurahan Tritih Kulon saat akan melakukan perang sarung. Jumat (22/3) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tim Patroli Polsek Cilacap Utara, Polresta Cilacap berhasil mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung, Jumat (22/3) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kabaghumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, kedua belas remaja itu diamankan polisi di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara.

Dari tangan kedua belas remaja itu, polisi juga berhasil mengamankan sarung yang sudah dililit dengan isi batu didalamnya.

"Selain mengamankan remaja tersebut, kami juga amankan 5 sarung dengan kondisi sarung sudah dililit lakban dan didalam lilitan tersebut terdapat benda keras," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com

Adapun pengamanan belasan remaja yang hendak perang sarung itu bermula dari adanya laporan masyarakat

Masyarakat sekitar mengaku resah dengan keberadaan belasan remaja dari dua kelompok yang diduga hendak melakukan perang sarung.

"Kedua belas remaja yang kita amankan ini semuanya masih berstatus pelajar.

Awalnya kita mendaoat laporan dari masyarakat bahwa ada dua kelompok remaja yang hendak perang sarung dengan membawa sarung yang di gulung," jelas Galih.

Terkait tindak lanjutnya, kedua belas remaja saaat ini berada di kantor polisi.

Rencananya pihak kepolisian akan memanggil orang tua para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan.

Setelah diamankan, rencananya para remaja ini diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

"Kita akan memanggil orang tua 12 remaja itu. pihak kepolisian mewanti-wanti orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya," kata Galih.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap meminta agar para orang tua turut serta menjaga anak-anaknya.

Termasuk memastikan bahwa pukul 22.00 WIB anak-anak sudah berada di dalam rumah.

"Apabila pukul 22.00 WIB anak belum pulang ke rumah, anak wajib dicari untuk segera pulang agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana," imbuh Galih. (pnk)

Baca juga: Israel Caplok Lagi Tanah Palestina Seluas 800 Hektare, Akan Dibangun Permukiman

Baca juga: Joe Biden Telepon Prabowo Beri Selamat, Janjikan Kerjasama Terbuka dan Aman

Baca juga: "Kok Rumah Barunya Pasir?" Momen Zevino Putra Stevie Agnecya Tanyakan Keberadaan Ibunda

Baca juga: Banjir Demak, Pusat Krisis Kesehatan Sediakan Obat-obatan dan Peralatan Semprot Nyamuk

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved