Berita Cilacap
Polsek Cilacap Utara Amankan 12 Remaja di Kelurahan Tritih Kulon Saat Hendak Perang Sarung
Tim Patroli Polsek Cilacap Utara, Polresta Cilacap berhasil mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tim Patroli Polsek Cilacap Utara, Polresta Cilacap berhasil mengamankan 12 remaja yang hendak melakukan perang sarung, Jumat (22/3) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono melalui Kabaghumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo mengatakan, kedua belas remaja itu diamankan polisi di Kelurahan Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara.
Dari tangan kedua belas remaja itu, polisi juga berhasil mengamankan sarung yang sudah dililit dengan isi batu didalamnya.
"Selain mengamankan remaja tersebut, kami juga amankan 5 sarung dengan kondisi sarung sudah dililit lakban dan didalam lilitan tersebut terdapat benda keras," ungkapnya kepada Tribunbanyumas.com
Adapun pengamanan belasan remaja yang hendak perang sarung itu bermula dari adanya laporan masyarakat
Masyarakat sekitar mengaku resah dengan keberadaan belasan remaja dari dua kelompok yang diduga hendak melakukan perang sarung.
"Kedua belas remaja yang kita amankan ini semuanya masih berstatus pelajar.
Awalnya kita mendaoat laporan dari masyarakat bahwa ada dua kelompok remaja yang hendak perang sarung dengan membawa sarung yang di gulung," jelas Galih.
Terkait tindak lanjutnya, kedua belas remaja saaat ini berada di kantor polisi.
Rencananya pihak kepolisian akan memanggil orang tua para remaja tersebut untuk diberikan pembinaan.
Setelah diamankan, rencananya para remaja ini diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Kita akan memanggil orang tua 12 remaja itu. pihak kepolisian mewanti-wanti orang tua agar lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya," kata Galih.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap, Polresta Cilacap meminta agar para orang tua turut serta menjaga anak-anaknya.
Termasuk memastikan bahwa pukul 22.00 WIB anak-anak sudah berada di dalam rumah.
"Apabila pukul 22.00 WIB anak belum pulang ke rumah, anak wajib dicari untuk segera pulang agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana," imbuh Galih. (pnk)
Baca juga: Israel Caplok Lagi Tanah Palestina Seluas 800 Hektare, Akan Dibangun Permukiman
Baca juga: Joe Biden Telepon Prabowo Beri Selamat, Janjikan Kerjasama Terbuka dan Aman
Baca juga: "Kok Rumah Barunya Pasir?" Momen Zevino Putra Stevie Agnecya Tanyakan Keberadaan Ibunda
Baca juga: Banjir Demak, Pusat Krisis Kesehatan Sediakan Obat-obatan dan Peralatan Semprot Nyamuk
Cilacap Cuma Tersisa 1 Desa Wisata Aktif, 19 Lainnya Dinilai Ulang Tahun Ini |
![]() |
---|
Kisah Jumawan Relawan Nagaraja Cilacap Jaga Laut Selatan: Selamatkan 7.000 Telur Penyu |
![]() |
---|
Kobra 2 Meter Melingkar di Kandang Ayam Bikin Panik Warga Nusawungu Cilacap, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Rumah Rusak Parah di Cilacap Utara Disulap Jadi Layak Huni, Sekda: Bukan Hanya Formalitas |
![]() |
---|
Apes! Beli Sabu Pertama Kali Rp1,5 Juta, Pria di Cilacap Langsung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.