Berita Karanganyar
Pemkab Karanganyar Siapkan Anggaran Rp 44 Miliar Untuk Pembayaran THR
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengalokasikan sekitar Rp 44 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar mengalokasikan sekitar Rp 44 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato menyampaikan, pemda saat ini tengah menyusun peraturan untuk penyaluran THR.
Baca juga: Pemkot Pekalongan Imbau Perusahaan Berikan THR Paling Lambat 4 April 2024
Adapun THR nantinya diberikan kepada ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bupati dan anggota DPRD Karanganyar.
"Prosesnya saat ini kita baru menyusun terkait peraturan kepala daerahnya, semacam perbup untuk proses penyaluran, totalnya THR itu Rp 44 miliar," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Minggu (24/3/2024).
Terkait waktu penyaluran THR, terang Kurniadi, pihaknya mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang pembayaran THR.
Baca juga: Mbak Ita Sebut Belum Ada Laporan Perusahan di Semarang Kesulitan Bayar THR Akibat Banjir
Adapun THR diberikan sebesar gaji pokok, tunjangan yang melekat dan tunjangan kinerja.
"THR dibayarkan 10 hari sebelum lebaran atau setelah lebaran," terangnya. (Ais)
| Karier Hancur Usai Bolos Kerja 30 Hari, Nasib Istri dan Anak Bripka HDN Terusir dari Asrama Polisi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pendakian Bukit Mongkrang Karanganyar Ditutup Sementara Tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| Tangis Pecah Saat Penutupan Operasi Pencarian Yazid di Bukit Mongkrang Karanganyar: Maaf |
|
|---|
| Pencarian Yazid Ahmad Firdaus Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Diperpanjang hingga 28 Januari 2026 |
|
|---|
| Siswi Kelas 1 SD di Karanganyar Jadi Korban Perampasan, Diancam Diculik jika Tak Serahkan Anting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pegawai-Pemkab-Karanganyar-mengikuti-upacara-di-Setda-Karanganyar.jpg)