Berita Regional
Masih Ingat Kasus Pembunuhan Satpam Basarnas? Ini Barang Bukti yang Diserahkan Polisi ke Jaksa
Kasus tragis pembunuhan terhadap Zulkarnain (40), seorang sekuriti Basarnas Mamuju, di Pos Kantoe Basarnas Mamuju, Kelurahan Sinyonyoi
TRIBUNJATENG.COM - Kasus tragis pembunuhan terhadap Zulkarnain (40), seorang sekuriti Basarnas Mamuju, di Pos Kantoe Basarnas Mamuju, Kelurahan Sinyonyoi Selatan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini memasuki babak baru dengan tersangka utama, Rahmat Maulana (23), telah dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju pada Jumat lalu, 22 Maret 2024.
Selain itu, penyidik Sat Reskrim Polresta Mamuju juga melimpahkan 7 jenis barang bukti yang menjadi crucial dalam penyelidikan kasus ini.
Barang bukti tersebut mencakup badik, gitar, handphone, flashdisk, kursi, kaos warna hitam, dan satu buah celana.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Jamaluddin, mengonfirmasi bahwa berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 dan telah diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 tentang tidak sengaja menghilangkan nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," ungkap Jamaluddin dalam keterangan resmi yang diterima dari Tribun-Sulbar.com.
Diketahui, korban ditikam tersangka saat sedang berada di pos satpam Basarnas Mamuju pada 24 Desember 2023 pada pukul 15.00 Wita sore lalu.
Awalnya pelaku dan korban sedang ngobrol berdua di pos.
Pelaku lantas pergi meninggalkan korban yang sedang duduk main gitar.
Namun tiba-tiba pelaku datang kembali dan langsung menikam leher korban dari belakang.
Diduga kejadian itu disebabkan karena pelaku merasa kesal dengan korban yang disebut kerap menyuruh atau memerintah.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul Kasus Pembunuhan Sekuriti Basarnas Mamuju Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polisi Serahkan 7 Barang Bukti
5 Orang Bunuh Bocah 13 Tahun lalu Buat Skenario Kecelakaan, Berawal Sakit Hati karena Ejekan |
![]() |
---|
Mantan Kepala Desa Meninggal Setelah Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi |
![]() |
---|
"Selamat Datang di Desa Maling" Warga Pasang Baliho Setelah Pencuri Minta Tebusan Motor Curian |
![]() |
---|
Maki Petugas Damkar Makan Gaji Buta saat Kebakaran, Warga Mengaku Panik dan Minta Maaf |
![]() |
---|
Spanduk "Selamat Datang di Desa Maling": Bentuk Protes Warga Ada Maling Minta Tebusan Motor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.