Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Pengamen Bobol Kantor Koperasi di Purbalingga, Curi Laptop Buat Beli Makanan dan Rokok

Kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang pengamen ini terjadi di Koperasi KPPRI Purbalingga, Selasa (26/3/2024).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
POLRES PURBALINGGA
Tampang pencuri laptop saat digendang ke Mapolres Purbalingga, Selasa (26/3/2024). 

Dari pengakuan tersangka, dia melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk kehidupan sehari-hari. 

Tersangka yang belum berkeluarga hanya bekerja sebagai pengamen dan pendapatan yang diperoleh kurang sehingga nekat mencuri.

Menurut tersangka, salah satu laptop hasil curian sudah sempat terjual seharga Rp1 juta. 

Uang hasil penjualan laptop sudah habis digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari seperti membeli makanan dan rokok.

Wakapolres menambahkan, kepada tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana.

Dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara. (*)

Baca juga: Selamat! Sarung Mangga Raih Standar SNI Kategori Sarung Tradisional dari Kemenperin

Baca juga: VAR Diterapkan Saat Championship Series Liga 1 2023-2024, Semua Wasit Masih Tunggu Lisensi FIFA

Baca juga: Cerita Pemuda Dihukum Jalan Jongkok Keliling Pasar Pagi Salatiga, Ketahuan Curi Tahu dan Bumbu

Baca juga: Kecelakaan Pengendara Motor Tertabrak KA di Demak: Korban Terpental 100 Meter, Tewas Seketika

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved