Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Sabit Jadi Senjata Andalan Pria Paruh Baya di Jepara Membegal Motor, Korban Tak Berkutik

Polres Jepara berhasil mengamankan pelaku begal yang biasanya beroperasi menggunakan sabit untik mengancam korbanya.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
IST
Anggota Polres Jepara saat meringkus pelaku begal di rumahnya. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara berhasil mengamankan pelaku begal yang biasanya beroperasi menggunakan sabit untik mengancam korbanya.


Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho mengatakan bahwa begal di Kabupaten Jepara masih menjadi momok, pasalnya kekerasan sebagai sarana dalam tindak pidana haram ini. 


"Namun, tidak perlu risau karena Polres Jepara gerak cepat (gercep) seret pelaku ke sel tahanan," kata Kapolres Jepara.


Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa pelaku yang diamankan berinisial M (49).


“Pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan sabit.

Sehingga pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2024 pukul 01.00 WIB di Kecamatan Nalumsari,” ujar Ipda Puji saat ditemui di Mapolres Jepara, Senin (25/3/2024).


Lebih lanjut, Kasubsipenmas Sihumas ini menyebutkan, bahwa saat diamankan dan dilakukan pengembangan, diketahui bahwa orang yang diamankan tersebut merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan pada tanggal 14 Maret 2024 lalu.


“Satu orang yang diamankan ini pelaku pencurian dengan mengancam korban menggunakan sajam.

Hal ini berdasarkan laporan pengaduan korban seorang wanita berinisial LP (22) warga Kecamatan Nalumsari yang dialami pada tanggal 14 Maret 2024 lalu,” lanjutnya.


Ipda Puji menerangkan, kejadian bermula saat korban yang hendak pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku dan mengancam korban dengan menggunakan sabit.


“Pelaku langsung menghentikan korban dengan menodongkan senjata tajam jenis sabit yang dipegang di tangan kirinya.

Sedangkan, di tangan kanannya membawa batangan kayu. Kemudian, dipukulkan ke tubuh korban pada bagian kepala dan mengenai helm korban.

Sehingga, membuat korban bersama sepeda montor yang dikendarai terjatuh,” ucap Ipda Puji.


“Pada saat korban berdiri, korban langsung didorong oleh pelaku hingga jatuh.

Selanjutnya, pelaku mengambil paksa motor korban dan kemudian pergi meninggalkan korban,” jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved