Siswi SMA di Cilacap Membunuh Bayi: Mulut Disumpal Celana Dalam, Mayat Dilempar Seakan Sampah
Tragedi mengguncang Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang, Cilacap, ketika seorang bayi perempuan ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Tragedi mengguncang Desa Mulyasari, Kecamatan Majenang, Cilacap, ketika seorang bayi perempuan ditemukan tak bernyawa di saluran irigasi pada Jumat, 23 Maret.
Pelaku keji ini tak lain adalah ADS, siswi kelas X SMA di Majenang, yang dengan tega menghabisi nyawa buah hatinya sendiri.
Motif di balik tindakan ADS ini diduga kuat untuk menyembunyikan hasil hubungan terlarang dengan kekasihnya yang mengakibatkan dia hamil.

Baca juga: Kisah Nenek Usia 81 Tahun Ternyata Mengandung Janin Sudah Mati 56 Tahun Lalu: Sampai Jadi Bayi Batu
ADS melahirkan tanpa sepengetahuan keluarganya di rumah, dan segera setelah itu, dengan kejam menyumpal mulut bayinya menggunakan celana dalam hingga sang bayi meninggal.
Kemudian, ia membuang jasad bayi tersebut ke saluran irigasi di dekat rumahnya seakan mayat bayi itu sampah tak berguna.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, mengungkapkan bahwa bayi tersebut adalah hasil dari hubungan ADS dengan seorang teman sekolahnya.
Menariknya, selama masa kehamilan, orang tua ADS tidak pernah menyadari kondisi anak mereka, karena ADS terus mengenakan pakaian longgar dan tidak pernah absen dari sekolah.
"Jadi yang berangkutan melahirkan sendiri di rumah tanpa diketahui keluarga. Setelah bayi dilahirkan, bayi ini disumpal dengan pakaian dalam sehingga meninggal dunia, kemudian oleh ibu dibawa keluar rumah dan dibuang ke saluran irigasi," jelas Kapolresta Cilacap Kombes Pol Ruruh Wicaksono.
ADS kini tengah dirawat di RSUD Majenang akibat pendarahan setelah melahirkan sendiri.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki kasus ini, termasuk peran kekasih ADS.
Penyidik juga berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ADS setelah dia pulih.
Kejadian ini pertama kali terungkap ketika warga Dusun Cempakasari, Desa Mulyasari, menemukan jasad bayi pada pagi hari.
Penemuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Majenang dan jasad bayi dibawa ke RSUD Majenang untuk autopsi.
Kejadian serupa juga terjadi di Jepara.
Tim Satreskrim Polres Jepara telah berhasil menahan seorang individu yang dituduh telah mengakhiri hidup bayinya dan selanjutnya membuangnya ke sungai Gemiring Lor yang terletak di Kecamatan Nalumsari, Jepara.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelaku Pembuangan Bayi di Nalumsari Jepara Diciduk Polisi Malam Ini
Sebuah video yang menunjukkan anggota Satreskrim Polres Jepara saat menangkap tersangka kasus pembuangan bayi telah beredar luas di Facebook.
Video itu memperlihatkan petugas menarik tersangka keluar dari rumahnya dan memasukkannya ke dalam sebuah kendaraan, sementara banyak warga tampak mengikuti kejadian tersebut dengan penuh minat.
AKP Ahmad Masdar Tohari, Kasat Reskrim Polres Jepara, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebutkan bahwa penangkapan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB pada hari Senin, 25 Maret 2024.
"Memang benar telah ditangkap pada pukul 20.30 WIB malam kemarin," ujar Kasatreskrim kepada Tribunjateng pada hari Selasa, 26 Maret 2024.
Ditambahkannya, bahwa tersangka merupakan seorang yang masih di bawah umur dan saat ini sedang menjalani perawatan di sebuah rumah sakit.
"Tersangka, seorang perempuan kelahiran tahun 2005, kini sedang dirawat di rumah sakit," imbuhnya.
Masdar menyatakan bahwa tersangka, seorang perempuan di bawah umur, adalah penduduk Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Motivasi di balik tindakan keji tersebut diduga kuat karena perasaan malu atas perbuatannya dengan pasangannya.
Tersangka, sebelum membuang bayinya, dikatakan telah sengaja menyebabkan kematian bayinya dengan cara membekapnya, kemudian membuang jasadnya ke sungai di belakang rumah.
"Karena malu atas hubungan terlarang, bayi tersebut dilahirkan lalu dibekap hingga meninggal, dan akhirnya dibuang ke sungai di belakang rumah oleh pelaku sendiri," jelasnya.
Tribunjateng masih menantikan informasi lebih detail yang akan disampaikan oleh pihak kepolisian terkait kasus ini.
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Ketika Manajemen Kilang Cilacap Jadi Guru Sehari di Kelas, Siswa Pun Antusias |
![]() |
---|
Senyum Ari Pegawai Diskominfo Cilacap, Terima SK PPPK Setelah 10 Tahun Berstatus Honorer |
![]() |
---|
Cilacap Citimall Jadi Magnet Investasi, Sinyal Positif Bagi Ekonomi di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Ancaman Banjir di Cilacap Masih Tinggi Meski Sudah Agustus, BPBD Perkuat Mitigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.