Berita Jepara
Alasan Remaja Putri Jepara Tega Bunuh Bayinya, Karena Hubungan Tak Direstui Orang Tua
Hubungan tidak direstui orang tua menjadi satu diantara alasan SN (18) tega bunuh bayi sendiri di Jepara.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pelaku membunuh bayi yang baru dilahirkannya karena malu merupakan hasil hubungan di luar nikah.
Pelaku juga takut ketahuan oleh warga sekitar tempat tinggalnya.
"Motif pelaku tega menghabisi bayi sesaat setelah dilahirkannya karena malu dan takut ketahuan orang," ujar Kapolres Jepara saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (27/3/2024).
Pelaku, kata AKBP Wahyu melahirkan di dalam kamar di rumahnya. Setelah lahir, bayi yang berjenis kelamin perempuan itu kemudian dibekap selama 2 menit hingga tak bernyawa.
"Karena menangis terus lalu dibekap dengan telapak tangan kanan hingga meninggal. Kemudian, pelaku memotong tali pusar dengan pisau dapur dan membuang bayi tersebut di sungai di belakang rumahnya," lanjutnya.
“Pelaku kemudian mencuci pisau dapur, sprei, pakaian yang digunakan dan handuk,” jelas Kapolres Jepara.
Tak lama setelah dibuang, bayi malang itu kemudian ditemukan warga tersangkut di sungai.
Temuan bayi itu lantas membuat warga geger.
"Saat itu, bayi ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa," jelasnya.
Mendapat laporan penemuan jasad bayi di sungai, petugas Polres Jepara lantas melakukan penyelidikan.
Baca juga: Siswi SMA di Cilacap Membunuh Bayi: Mulut Disumpal Celana Dalam, Mayat Dilempar Seakan Sampah
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pembuangan bayi mengarah kepada SN yang tak lain adalah warga sekitar.
"Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh dan membuang bayinya, di sungai," ucapnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan hukuman penjara 15 tahun. (Ito)
Komitmen Mendukung Gerakan Zakat Indonesia, Bupati Jepada Toreh Penghargaan Baznas RI |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Akan Lakukan Rotasi di Bulan September, Ada 8 Jabatan Kosong |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.