Berita Salatiga
Pabrik Sepatu Nike dan Converse di Salatiga Mendadak Disidak Disnakertrans Jateng, Ada Apa?
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng mengadakan sidak penyaluran THR di dua perusahaan di Kota Salatiga, Rabu (27/3/2024).
Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng mengadakan sidak penyaluran THR di dua perusahaan di Kota Salatiga, Rabu (27/3/2024).
Sidak yang dipimpin oleh Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz beserta jajaran ini, mengunjungi PT Selalu Cinta Indonesia (SCI) dan PT Damatex.
Sidak dilakukan untuk memantau apakah Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan sudah dijalankan.
Berdasarkan ketentuan dalam SE tersebut, perusahaan paling lambat memberikan THR kepada karyawan tujuh hari sebelum lebaran.
Tak hanya itu, surat edaran tersebut juga mengatur bahwa THR tidak boleh diberikan dengan sistem dicicil.
Ahmad Aziz mengatakan, bersyukur perusahaan yang didatanginya sudah memberikan THR 14 hari sebelum lebaran.
"Saya bersyukur PT SCI sudah memberikan THR lebih awal. Pemberian THR berpedoman pada Permenaker yang sudah diterbitkan. Ini bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain," ucapnya di sela-sela sidak.
Tak hanya mengecek penyaluran THR kepada karyawan PT SCI, Ahmad juga mengimbau kepada seluruh karyawan atau pekerja untuk melaporkan ketidaksesuaian pemberian THR.
"Setiap kantor dinas tenaga kerja di kabupaten, kota, maupun provinsi membuka posko pengaduan. Apabila ada THR yang belum diberikan atau dicicil atau tidak sesuai ketentuan, maka bisa melapor kepada kami. Kami membuka layanan secara online juga di nomer konsultasi 082223000811 untuk pengaduan 081328451596. Jadi ada dua nomor untuk konsultasi dan pengaduan," terangnya.
Di lain pihak, Emma Rachmawati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Jateng, mengapresiasi langkah PT SCI untuk memberikan THR lebih awal.
Menurutnya pemberian THR mampu meningkatkan kenyamanan dan semangat kerja karyawan sehingga meningkatkan produktifitas perusahaan.
"Saya yakin apabila perusahaan memperhatikan kesejahteraan karyawan, maka akan meningkatkan semangat kerja. THR yang sudah diberikan diharapkan bisa bermanfaat untuk menyambut lebaran," tuturnya.
Ia pun mengimbau kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Salatiga untuk ikut memantau apakah ada perusahaan yang lalai dalam memberikan THR.
"Kalau ada yang belum memberikan THR, harus segera ditindaklanjuti. Kalau tidak perusahaan bisa kena denda 5 persen per hari," tegasnya.
Sementara itu, Muhammad Adam, Direktur Legal PT SCI, mengatakan sudah membuat perjanjian dengan serikat buruh untuk memberikan THR dua minggu sebelum lebaran.
"Hari ini kami sudah menyalurkan THR sesuai dengan ketentuan. Bahkan yang masa kerjanya lebih dari 5 tahun mendapatkan THR 160 persen dari upah. Seluruhnya kami berikan secara transfer," ungkapnya.
Tak hanya karyawan yang memiliki masa kerja di atas satu tahun saja yang mendapatkan THR. Di PT SCI karyawan yang baru bekerja beberapa bulan juga mendapatkan hak yang sama.
"Semua dapat. Hanya saja yang masa kerjanya kurang dari satu tahun mendapatkan THR dengan skema masa kerja dibagi 12 bulan dikali besaran gaji," tambahnya.
Sebagai informasi, PT SCI adalah pabrik sepatu yang memproduksi merk Nike, Converse, dan Eagle untuk kebutuhan ekspor ke Amerika dan Eropa.
Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2018 dan sudah mempekerjakan 17 ribu lebih karyawan. (*)
Baca juga: Melintas di Wilayah Tegal, Ini Titik Rawan Kemacetan Saat Mudik dan Pasca Lebaran
Baca juga: Ratusan Pedagang Mremo di Alun-Alun Kota Pekalongan Selama Ramadan
Baca juga: Alfamart Sediakan Sembako Murah dalam Gerakan Pasar Murah di Cilacap
Baca juga: Petugas Damkar Kewalahan Tangani Kebakaran Rumah di Kendal, Bagas: Sumber Air Jauh
Penggerebekan di Pasar Noborejo Salatiga, 2 Pengedar Psikotropika Ditangkap |
![]() |
---|
Awalnya Terdengar Teriakan Minta Tolong, Wanita Warga Tingkir Salatiga Ditemukan Meninggal |
![]() |
---|
Bejatnya Pria 45 Tahun di Salatiga, Cabuli Anak Tiri yang Masih Balita |
![]() |
---|
Update Hasil Panitia Hak Angket DPRD Kota Salatiga, Buntut 4 Kebijakan Kontroversial Robby Hernawan |
![]() |
---|
Jalan Pagi, Wali Kota Salatiga Soroti Ambrolnya Jembatan Winong, KMP, dan Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.