Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi Unggah Momen Bareng Anak, Saat Suami Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah

Suami dari artis peran Sandra Dewi ini menjadi tersangka ke-16 kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun ini.

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) memakai rompi tersangka Kejaksaan Agung. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM- Harvey Moeis (HM) resmi ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

Suami dari artis peran Sandra Dewi ini menjadi tersangka ke-16 kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 271 triliun ini.

Melihat dari instagram resmi Sandra Dewi jika sang artis justru kedapatan sempat menemani kedua anaknya untuk berolahraga di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUBGK), Senayan.

Ia mengunggah kedua putranya yang asik berolahraga menggunakan sepeda. Keduanya kompak menggunakan pakaian seragam.

Dalam unggahannya Sandra Dewi tidak memberikan keterangan apapun terkait momen tersebut. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sandra Dewi dan Harvey Moeis (Instagram)

Momen itu pun telah diunggah terhitung sejak 12 jam lalu sebelum sang suami ditetapkan sebagai tersangka.

Namun baru-baru ini Sandra dewi justru mengunggah kiriman kue dari para sahabat.

Lebih lanjut, Sandra Dewi menutup semua komentar dalam unggahannya di Instagram termasuk konten terbarunya yang diupload pada 6 jam lalu.

Hingga berita ini diturunkan Sandra Dewi belum memberikan keterangan apapun terkait penetapan tersangka terhadap sang suami. Tribun masih berupaya menghubungi Sandra Dewi namun belum ada jawaban.

Diketahui, penetapan Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, dalam perkara ini tim penyidik telah menetapkan 15 tersangka, termasuk perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved