Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Gaji Biduan Dangdut yang Nyambi Open BO di MiChat, Dibayar Bulanan Oleh Mucikari

Seorang Biduan Dangdut berinisial SAD kedapatan mempunyai kerja sambilan Open BO di MiChat.

Editor: rival al manaf
Bram Kusuma
ILUSTRASI: Prostitusi online 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang Biduan Dangdut berinisial SAD kedapatan mempunyai kerja sambilan Open BO di MiChat.

Parahnya, ternyata ia dijual oleh suaminya sendiri.

Namun biduan dangdut itu tak dibayar per transaksi, namun mendapat gaji bulanan.

SAD mendapat gaji Rp 8 juta perbulan, sementara dalam lima hari ia melayani lima orang pria hidung belang.

Baca juga: Waspada Bagi Pemudik! Penerangan Jalan di Brebes Minim, Ternyata Baru Terpenuhi 29 Persen

Baca juga: Tujuh Gadis MiChat Beroperasi saat Ramadan Diamankan Polisi, Lima Pria Mucikarinya Ditangkap

Baca juga: Puluhan Gadis Michat, Pasangan Mesum hingga Waria Terjaring Operasi Tim Khusus Dinsos Makassar

Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi Michat, Minggu (27/11/2022)
Satreskrim Polres Kudus berhasil mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi Michat, Minggu (27/11/2022) (Polres Kudus)

 

Sang suami berperan jadi muncikari dan mencari pelanggan untuk istrinya. 

Dalam sehari SAD bisa melayani sampai 5 tamu.

Biduan dangdut dan suaminya tega jajakan wanita lewat aplikasi MiChat.

Keduanya menjalankan bisnis prostitusi online dan berperan sebagai muncikari.

Keduanya diringkus Polres Blitar Kota.

Biduan dangdut tersebut berinisial SAD (25) memiliki nama panggung AS.

Pelaku berasal dari Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Sementara sang suami, AL (30), kini mendekam di sel tahanan Porles Blitar Kota.

AL dan SAD ditangkap bersama tiga pelaku lainnya yang menjadi operator aplikasi kencan online dan mencari pelanggan.

Ketiga pelaku yang menjadi operator aplikasi, yaitu, DH (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung, GH (21) warga Bogor Provinsi Jawa Barat dan GA (23) warga Lampung Timur Provinsi Lampung.

"Para pelaku kami tangkap di hotel OYO, Jl Bali, Kota Blitar, pada Kamis (21/3/2024)," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika, Rabu (27/3/2024) dikutip tribun-medan.com dari TribunJabar.com

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved