Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Korban Rudapaksa Eks Ketua PSI Jakbar Sudah Lapor Pasca Kejadian, Kuasa Hukum Sayangkan Sikap Polisi

Salah satu yang banyak dipertanyakan oleh warganet mengapa W baru bersuara saat ini bukan setelah kejadian berlangsung

Editor: muslimah
IST
Kolase korban pemerkosaan dan Ketua PSI Jakarta Barat Anthony Norman. 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan mantan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto masih menjadi sorotan.

Apalagi di tengah naik daunnya partai yang kini dipimpin Kaesang Pangarep.

Norman sendiri pada Pemilu 2024 juga maju sebagai caleg.

Kasus pelecehan viral setelah korban  menceritakan peristiwa memilukan itu yang dimuat di salah satu akun media sosial.

Diketahui korban merupakan perempuan muda asal Solo, Jateng, berinisial W (29)

Baca juga: Korban Pelecehan Ketua PSI Jakbar Diduga Banyak, Terkenal di Internal Partai, Korban Ga Berani Omong

Baca juga: Kronologi Ketua DPD PSI Anthony Norman Rudapaksa Perempuan Muda Masih Haid, Anak Buah Ikut Membantu

Dalam wawancara itu, W mengaku dilecehkan oleh Norman di kamar rumah pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada 5 Desember 2023 silam atau baru sehari bekerja sebagai buzzer untuk PSI.

Salah satu yang banyak dipertanyakan oleh warganet mengapa W baru bersuara saat ini bukan setelah kejadian berlangsung.

Sehari setelah video curhatannnya itu viral, W akhirnya mau buka suara ke media massa atas kasus pelecehan yang menimpanya dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Termasuk menjelaskan mengapa W baru mau buka suara saat ini.

"Karena memang yang bersangkutan mengalami trauma psikis yang sangat dalam atas kejadian itu," kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso, Rabu (27/3/2024).

Tommy menjelaskan, sebenarnya W sudah menceritakan peristiwa pelecehan itu ke beberapa internal PSI Jakarta Barat beberapa hari setelah kejadian.

Tepatnya, ketika ia mendapatkan intimidasi dari Norman dan beberapa anak buahnya untuk menandatangani surat pernyataan bahwa tak pernah ada pelecehan yang diterimanya.

"Selanjutnya, ada dari teman-teman di PSI mengarahkan klien kami untuk didampingi ke PPA atau P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan kemudian klien kami ditempatkan di rumah aman, safe house kurang lebih seminggu lebih ," kata Tommy.

Kemudian, pada tanggal 12 Desember 2023, W dengan didampingi para pihak dari P2TP2A mencoba melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved