Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

"Pilih Bayar Rp 500 Ribu Atau Jarimu Kupatahkan?" Teror Calo Tiket Bus Peras Duit Pemudik

Sebuah video yang menampilkan tindakan premanisme calo tiket bus di Pelabuhan Merak, memeras penumpang dengan harga tiga kali lipat dari tarif normal.

(Tangkap layar Video Facebook Bowo Obj)
Seorang calon penumpang bus di Pelabuhan Merak, Banten, diintimidasi dan diancam oleh dua calo karena menolak membeli tiket yang harganya dinaikan tiga kali lipat. 

"Info ini sudah saya teruskan dan sudah ditangani di sana, jadi sekarang itu Terminal Tipe A itu bersih dari calo agar tujuannya penumpang bisa nyaman," tuturnya.

"Kalau ada aksi seperti itu, penumpang tidak mau naik bus lagi," kata Djoko, Selasa (26/3/2024), dikutip dari Kompas.com.

Djoko menyarankan agar calon penumpang yang bingung sebaiknya menunggu di tempat makan atau warung.

Nantinya penumpang bisa tanya-tanya di sana.

Pasti para pedagang akan mengarahkan sebaiknya membeli tiket bus dimana yang benar.

Sebab apabila terlihat sendiri di jalan yang sepi, akan mudah menjadi sasaran calo.

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, mengaku sudah mengantongi identitas kedua calo tersebut.

"Ini lagi dikejar sama anggota saya, calo tersebut yang di daerah Merak," kata Eko kepada wartawan di Cilegon.

Namun saat anggotanya mendatangi rumah masing-masing calo, kedua pelaku tidak ada di tempat.

Eko pun berjanji akan terus mengejar dan menangkap keduanya karena telah meresahkan masyarakat, apalagi jelang arus mudik Lebaran 2024.

Dia meminta keduanya agar secepatnya menyerahkan diri.

"Saya minta dua orang itu yang calo itu segera menghadap ke polres atau ke polsek," kata Eko.

Kini satu dari dua preman atau calo yang mengancam mematahkan jari calon penumpang bus di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, sudah ditangkap.

Pelaku yang ditangkap oleh Polres Cilegon inisial MN (23) warga Linkungan Sukajadi, Kelurahan Taman sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.

"Telah mengamankan satu orang pelaku calo penumpang bus memaksa calon penumpang bus yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Syamsul Bahri, melalui keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved