Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, Jaksa KPK Dilaporkan ke Dewas

Seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeras saksi sebesar Rp 3 miliar.

DOKUMENTASI KPK
ILUSTRASI Gedung KPK di Jakarta. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeras saksi sebesar Rp 3 miliar.

Jaksa tersebut berinisial TI.

Tindakan pemerasan itu telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca juga: Pungli Tahanan di Rutan KPK, Tiap Bulan Setor Rp 20 Juta Perorang

Informasi ini dikonfirmasi salah satu sumber Kompas.com di Dewas KPK.

“Ya,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Selain dari Dewas, informasi yang sama juga disampaikan dua penegak hukum dari internal KPK.

Mereka membenarkan terdapat informasi TI diduga memeras.

Salah satu sumber itu mengatakan bahwa TI merupakan Jaksa yang menangani perkara Kalimantan Timur.

Namun, ia enggan membeberkan lebih rinci perkara dimaksud.

“Dia termasuk jaksa yang ngurus perkara kotim atau Kaltim, lalu mintain duit ke beberapa tersangka,”tuturnya.

Sementara, satu penegak hukum lainnya juga membenarkan ada informasi TI diduga memeras.

"Sudah dilapor ke Dewas juga," kata penegak hukum tersebut.

Ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan dari Dewas KPK menyangkut dugaan tindakan TI.

Ghufron juga mengaku belum mengetahui TI telah dikembalikan ke institusi asalnya, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved