Berita Nasional
Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, Jaksa KPK Dilaporkan ke Dewas
Seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeras saksi sebesar Rp 3 miliar.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memeras saksi sebesar Rp 3 miliar.
Jaksa tersebut berinisial TI.
Tindakan pemerasan itu telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga: Pungli Tahanan di Rutan KPK, Tiap Bulan Setor Rp 20 Juta Perorang
Informasi ini dikonfirmasi salah satu sumber Kompas.com di Dewas KPK.
“Ya,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/3/2024).
Selain dari Dewas, informasi yang sama juga disampaikan dua penegak hukum dari internal KPK.
Mereka membenarkan terdapat informasi TI diduga memeras.
Salah satu sumber itu mengatakan bahwa TI merupakan Jaksa yang menangani perkara Kalimantan Timur.
Namun, ia enggan membeberkan lebih rinci perkara dimaksud.
“Dia termasuk jaksa yang ngurus perkara kotim atau Kaltim, lalu mintain duit ke beberapa tersangka,”tuturnya.
Sementara, satu penegak hukum lainnya juga membenarkan ada informasi TI diduga memeras.
"Sudah dilapor ke Dewas juga," kata penegak hukum tersebut.
Ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya masih belum menerima laporan dari Dewas KPK menyangkut dugaan tindakan TI.
Ghufron juga mengaku belum mengetahui TI telah dikembalikan ke institusi asalnya, Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron.
| Bung Towel Trending di X Setelah Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Piala Dunia: Sindir Kualitas Pemain |
|
|---|
| Sosok Surya Darmadi Terpidana Korupsi Rugikan Negara Rp 73,9 T Protes Dipindah ke Nusakambangan |
|
|---|
| KemenHAM Jateng Perkuat Hak Pelaku Usaha Informal untuk Wujudkan Ekonomi Inklusif |
|
|---|
| Tragedi Maut Pasutri Bulan Madu di Penginapan Solok: Istri Meninggal, Suami Kritis |
|
|---|
| Kemenham Jateng Pantau PSN Pengadaan 3 Juta Rumah di Yogyakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.