Berita Regional
Inilah Sosok Michael Gomgom, Sopir Taksi Online Yang Peras Penumpang Rp 100 Juta Saat di Jalan Tol
Inilah sosok Michael Gomgom (30) sopir taksi online Grab yang melakukan pemerasan terhadap penumpangnya.
TRIBUNJATENG.COM, KEBON JERUK - Inilah sosok Michael Gomgom (30) sopir taksi online Grab yang melakukan pemerasan terhadap penumpangnya.
Pelaku tak segan memeras korbannya sebanyak Rp 100 juta di Tol Jakarta-Tangerang.
Atas peristiwa itu, penumpang wanita bernama Cindy Pangestu, mengalami luka-luka karena melompat dari dalam mobil dan kehilangan sebuah ponsel.
Baca juga: Viral Penumpang Wanita Diculik Sopir Grab Car, Simak Tips Aman Naik Taksi Online Berikut
Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap sopir taksi online tersebut dan menahannya di ruang tahanan karena aksi arogannya itu.
Dari pantauan Warta Kota di lokasi, Michael keluar dari ruang tahanan bersama sejumlah aparat kepolisian dengan kedua tangannya yang terborgol.
Michael yang mengenakan masker hitam itu hanya terdiam dan menatap kosong ke depan.
Terutama, saat polisi menggiringnya dari mobilnya menuju ruang tahanan.
Pasalnya, polisi resmi menetapkan Michael (30) sebagai tersangka pemerasan dan pengancaman terhadap seorang penumpang bernama Cindy Pangestu, Jumat (29/3/2024).
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (29/3/2024).
"Tadi malam tanggal 28 (Maret 2024), korban sudah langsung kami ambil keterangan, kami periksa, secara singkat sudah kami ambil keterangan," kata Andri.
"Kemudian dari fakta-fakta yang ada, berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab karena menyangkut dengan personel yang ada di Grab, akhirnya kami melakukan upaya penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih," jelas Andri.
Menurut Andri, pelaku terbukti melakukan pengancaman serta pemerasan terhadap korban sepanjang jalan mulai dari kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat hingga Tol Jakarta-Tangerang.
Kendati demikian, hingga kini polisi masih memproses kasus tersebut.
Termasuk, melakukan pendalaman lebih lanjut kepada saksi-saksi.
"Sementara masih kami lakukan proses dan lain-lainnya. Jadi, untuk pelaku masih kami ambil keterangan dulu, sampai nanti modus-modus apa yang terjadi nanti akan kami sampaikan," ungkap Andri.
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Kamsuri Temukan Bayi saat Hendak Berangkat Salat Subuh ke Musala, Awalnya Dikira Kucing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.