Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Wonogiri

Bujuk Rayu Kakek 71 Tahun di Wonogiri, Cabuli Anak di Bawah Umur, yang Pertama Tahu Justru Tetangga

Di usia senja, seorang kakek di Wonogiri malah melakukan pencabulan yang menyeretnya berurusan dengan hukum

Editor: muslimah
TribunSolo.com / Istimewa
Kakek mesum asal Wonogiri berinsial M (71) dimintai keterangan pihak Polres Wonogiri 

TRIBUNJATENG.COM, WONOGIRI - Di usia senja, seorang kakek di Wonogiri malah melakukan pencabulan yang menyeretnya berurusan dengan hukum.

Korban si kakek adalah bocah di bawah umur yang masih tetangganya.

Orangtua korban yang tak terima melaporkannya ke polisi.

Berikut kronologinya

Baca juga: 5 Fakta Babysitter Anak Aghnia Punjabi, Bikin CV Palsu hingga Suka Mencuri

Baca juga: Kini KTP Ganjar Pranowo Pindah Sleman, Sering Keluar Masuk Masjid

Aksi M (71) kakek-kakek asal Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri yang mencabuli anak di bawah umur tetangganya sendiri, terbongkar.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan, aksi bejat itu terbongkar usai orang tua korban mendapat informasi dari tetangganya.

"Perbuatan pelaku dilakukan pada Januari 2024 lalu. Pencabulan dilakukan di rumah korban ERP yang masih 13 tahun," kata dia, kepada TribunSolo.com.

Kasus ini terkuak saat orang tua korban mendapatkan informasi bahwasanya anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh M (71) yang merupakan tetangganya sendiri.

"Orang tua korban kemudian bertanya kepada anaknya dan diiyakan oleh korban bahwa telah dicabuli oleh M," katanya.

Usai mendapatkan pengakuan dari korban, orang tua korban langsung melaporkan ke Polres Wonogiri.

Polisi yang mendapatkan laporan menurutnya langsung melalukan penyelidikan.

"Pelaku diamankan Sabtu (30/3/2024) dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum," jelasnya.

Kasi Humas menyebut, korban tinggal di rumah bersama nenek dan tantenya, sedangkan ibu korban diketahui tengah merantau.

Menurutnya, pelaku beraksi saat rumah korban dalam keadaan sepi.

Korban dicabuli dengan cara dipegang bagian tubuhnya.

"Modus pelaku adalah dengan memberikan bujuk rayu dan iming-iming berupa sejumlah uang kepada korbannya," ujar Kasi Humas.

Pihaknya mengimbau agar seluruh orang tua selalu waspada mengawasi anak-anaknya, terutama saat sedang berada di luar rumah.

"Para orang tua agar memberikan edukasi kepada anak-anaknya tentang pentingnya menjaga diri dari tindakan kekerasan seksual," pungkasnya. (TribunSolo.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved