Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Bukannya Ibadah di Bulan Ramadan Belasan Pemuda Ini Malah Pesta Miras, Dapat Hukuman Tegas

Polres Jepara berhasil amankan belasan pemuda sedang pesta miras saat bulan Ramadan.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
IST
Anggota Polres Jepara berhasil amankan belasan pemuda asik pesta miras. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara berhasil amankan belasan pemuda sedang pesta miras saat bulan Ramadan.


Katim Patroli Siraju Ipda Cahyo Fajarisma mengatakan, bahwa Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara melaksanakan kegiatan patroli pada Sabtu malam (30/3/2024)


"Hasilnya sebelas pemuda diamankan didapati saat Tim Patroli Siraju berpatroli di obyek-obyek vital seperti kawasan pemukiman penduduk, obyek wisata, pertokoan, perbankan dan daerah rawan lainnya di Jepara," kata Ipda Cahyo dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Minggu (31/3/2024).


Ipda Cahyo menjelaskan, Saat anggota patroli menyasar obyek wisata Pantai Kartini, Jepara, didapati empat pemuda yang sedang nongkrong dengan membawa minuman keras (Miras). 


Saat ditanya, mereka membantah mengkonsumsi miras. 


Namun pemuda tersebut tidak bisa mengelak setelah petugas menunjukan barang bukti miras Ciu yang dibawanya sebanyak satu botol mineral ukuran 1 liter.


Untuk penanganan lebih lanjut, pemuda berikut barang bukti miras didata dan diberikan pembinaan serta diperintah untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.


Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga mengamankan tujuh pemuda yang mengkonsumsi miras jenis Ciu di Jalan Cik Lanang hingga kawasan Pantai Bandengan. 


"Mereka juga didapati telah membawa dan mengkonsumsi Miras dengan barang bukti satu botol mineral ukuran satu liter," ucapnya.


Setelah diberi pembinaan, didata dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi pembinaan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.


"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras ditempat umum," ujarnya.


Selain mengamankan miras, dalam patrolinya Tim Patroli Siraju juga berhasil mengamankan pasangan kekasih bukan suami istri.


Pasangan kekasih yang diamankan Tim Patroli Siraju tersebut, lantaran diduga sedang melakukan perbuatan mesum di dalam mobil di pinggir Pantai Bandengan.


"Pengakuan keduanya mereka bukan suami istri, dan keduanya hendak melakukan hubungan intim layaknya suami istri sah, namun tidak terjadi karena keburu diketahui oleh Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara," jelasnya.


Lanjutnya, kemudian tim langsung melakukan interogasi terhadap pasangan kekasih tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved