Berita Nasional
Kejagung Akan Jerat Harvey Moeis dan Helena Lim dengan Pasal TPPU
Kuntadi mengatakan pasal TPPU juga akan dikenakan kepada tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Harvey Moeis (HM) yang juga suami artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah pada Rabu (27/3/2024).
9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP
10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara
11. RL, General Manager PT TIN
12. SP selaku Direktur Utama PT RBT
13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
15. Manajer PT QSE, Helena Lim
16. Harvey Moeis perpanjangan tangan PT RBT. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usut Aliran Dana Kasus Timah, Kejagung Akan Jerat Harvey Moeis dan Helena Lim Pasal TPPU"
Baca juga: Daftar Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi Timah, Saham Batubara Di mana-mana
Berita Terkait:#Berita Nasional
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.