Berita Regional
Nasib 4 Mahasiswa Peras Sopir di Jalan Raya Pakai Modus Perbaikan Jalan, Ngamuk Cuma Diberi Rp 7.000
Nasib empat mahasiswa yang terlibat aksi pemerasan dan penganiayaan di jalan raya telah ditangkap aparat kepolisian.
Editor:
raka f pujangga
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
Sebanyak empat mahasiswa di Bengkulu diringkus polisi karena melakukan pemerasan di jalan raya.
Melihat suasana memanas, beberapa pengemudi di sekitar lokasi menyelamatkan korban.
Korban dibawa ke Puskesmas dan melapor ke polisi.
Baca juga: Mahasiswa Hukum UMP Raih Penghargaan dalam Singapore-Indonesia Education Summit 2024
"Para pelaku 4 orang dewasa sudah ditahan sementara pelaku anak-anak tidak ditahan," ujar Yunnan.
Untuk 4 orang anak tidak dilakukan penahanan karena berstatus sebagai anak sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Sementara 4 pelaku dewasa dijerat pasal 170 jo 351 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait:#Berita Regional
| Kabar Duka, Maulana Izzat Nurhadi Meninggal Dunia |
|
|---|
| 5 Pengakuan Heryanto Kepala Toko Pembunuh Dina Oktaviani: Niat Bantu Berakhir Setubuhi Bawahan |
|
|---|
| Heryanto Kepala Toko Minimarket Berdarah DIngin, Bekerja Biasa Usai Setubuhi Mayat Dina Oktaviani |
|
|---|
| Batal ke Orang Pintar, Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Sang Bawahan di Rumahnya Sendiri |
|
|---|
| Tampang Iptu Pulung Kapolsek Aniaya dan Siram Miras ke Anak Buah Gegara Telat Apel Pengamanan MotoGP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.