Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Nasib 4 Mahasiswa Peras Sopir di Jalan Raya Pakai Modus Perbaikan Jalan, Ngamuk Cuma Diberi Rp 7.000

Nasib empat mahasiswa yang terlibat aksi pemerasan dan penganiayaan di jalan raya telah ditangkap aparat kepolisian.

Editor: raka f pujangga
KOMPAS.COM/FIRMANSYAH
Sebanyak empat mahasiswa di Bengkulu diringkus polisi karena melakukan pemerasan di jalan raya. 

Melihat suasana memanas, beberapa pengemudi di sekitar lokasi menyelamatkan korban.

Korban dibawa  ke Puskesmas dan melapor ke polisi.

Baca juga: Mahasiswa Hukum UMP Raih Penghargaan dalam Singapore-Indonesia Education Summit 2024

"Para pelaku 4 orang dewasa sudah ditahan sementara pelaku anak-anak tidak ditahan," ujar Yunnan.

Untuk 4 orang anak tidak dilakukan penahanan karena berstatus sebagai anak sesuai UU No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Sementara 4 pelaku dewasa dijerat pasal 170 jo 351 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved