Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Ganjar-Mahfud Minta MK Panggil Kapolri Terkait Intimidasi hingga Kriminalisasi

Kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Kapolri Jender

Editor: m nur huda
Kompastv
Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, pihaknya akan menyampaikan hal tersebut ke majelis hakim MK pada persidangan mendatang. 

MK sebelumnya memutuskan memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju agar hadir dalam sidang gugatan Pilpres 2024. Mereka adalah Muhadjir Effendy, Airlangga Hartarto, Sri Mulyani dan Tri Rismaharini.

"Jumat 5 [April], kita panggil pihak yang dipandang perlu MK berdasarkan rapat yang mulia tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo.

"Pertama yang perlu didengar, Saudara Muhadjir Effendy Menko PMK, kedua Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, ketiga Sri Mulyani Menkeu, keempat Tri Rismaharini Mensos," tambah dia.

Selain itu, seluruh anggota DKPP juga dipanggil untuk didengar keterangannya pada Jumat 5 Mei bersama 4 menteri. "Kelima DKPP," kata Suhartoyo.

Suhartoyo menjelaskan dengan dipanggilnya empat menteri ini bukan berarti MK mengakomodir keinginan dari pemohon 01 dan 02 yang ingin sejumlah menteri dihadirkan dalam sidang gugatan Pilpres. Ia menegaskan menteri itu dipanggil karena keterangannya memang dibutuhkan hakim MK.

"Itu (pemanggilan) kepentingan para hakim, ini penting untuk didengar di persidangan, Jumat tanggal 5," kata Suhartoyo.

Terkait rencana pemanggilan itu, Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku hingga kemarin belum mendapatkan panggilan resmi dari MK.

"Sampai hari ini tidak ada panggilan untuk saya," kata Muhadjir saat dihubungi, Senin (1/4). Muhadjir mengatakan keputusan untuk hadir akan ditentukannya setelah mendapatkan surat panggilan resmi dari MK. "Keputusan hadir tidaknya setelah nanti sudah pasti ada panggilan," ucap Muhadjir.

Hal senada dikatakan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Ia juga mengaku hingga kemarin belum mendapatkan panggilan resmi dari MK. Risma memastikan akan hadir jika dirinya menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

"Nanti, undangannya belum saya terima, nanti kalau sudah terima, ya saya datang lah," kata Risma saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengunjungi peserta pelatihan disabilitas di Sentra Meohai Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (2/4).

Di sisi lain Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengatakan keempat menteri yang dipanggil untuk dimintai keterangannya itu tidak memerlukan izin dari Presiden Jokowi untuk hadir dalam sidang di MK.

"Tidak perlu. Karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya," kata Dini dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/4).

Dini mengatakan pemerintah juga tidak akan membentuk tim khusus terkait pemanggilan para menteri sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu tersebut.

Istana, kata Dini, tidak akan memberikan pengarahan khusus kepada para menteri yang akan bersaksi pada sidang MK. Pasalnya kata Dini, pemerintah bukan merupakan pihak yang berperkara.

"Sekali lagi pemerintah bukan pihak dalam perkara ini," katanya.

Ia menegaskan, Istana menghormati MK yang memanggil keempat menteri untuk didengar keterangannya.

"Pemerintah berharap dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah," pungkasnya.(tribun network/riz/mar/fah/fik/dod/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved