Berita Nasional
Pramuka Dihapus dari Ekskul Wajib, DPR Panggil Nadiem Makarim Hari Ini
Komisi X DPR RI pun akan memanggil Nadiem Makarim pada hari ini, Rabu (3/4/2024), untuk meminta penjelasan ihwal alasannya menerbitkan regulasi terseb
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Penghapusan Pramuka dari ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi polemik.
Aturan yang diterbitkan berupa Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang menyebutkan Pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.
Pihak Komisi X DPR RI pun akan memanggil Nadiem pada hari ini, Rabu (3/4/2024), untuk meminta penjelasan ihwal alasannya menerbitkan regulasi tersebut.
Baca juga: Respons Kwarnas Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Wajib: Seyogyanya Didukung Penuh
Baca juga: Pramuka Dihapus dari Ekstrakurikuler Wajib Sekolah? Ini Penjelasan Kemendikbud
"Kami rencana hari Rabu akan undang Kemdikbud. Tadinya hanya 2 isu, pertama soal TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang), program magang yang tidak sesuai skema dan kedua soal kurikulum nasional.
Tiba-tiba kemarin kita dihebohkan dengan penghapusan kewajiban ekskul Pramuka ini, jadi saya, kita akan masukkan agenda itu, dari jam 10 sampai siang kurang lebih jam 1," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Menurut dia, keputusan ini tidak tepat, karena Pramuka merupakan dimensi ekstrakurikuler yang mampu menjawab berbagai tantangan dalam pendidikan, mulai dari kecintaan terhadap tanah air, disiplin, hingga kekompakan.
"Saya menyayangkan, kebijakan yang tidak tepat, kebablasan. Saya merasa belum ada ekskul yang belum mampu menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air, disiplin, kebersamaan, kekompakan, selain Pramuka menurut saya. Saya menyayangkan dan kita minta khusus soal kewajiban kepada siswa untuk mengikuti ekskul saya kira perlu direvisi oleh Kemdikbud," ujar Huda.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf pun angkat bicara terkait dengan polemik Pramuka yang tidak lagi menjadi ekskul wajib di sekolah.
Dia menilai, Pendidikan Kepramukaan penting untuk membentuk karakter siswa didik.
Sebab, Pramuka memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial.
Selain itu, melalui kegiatan Pramuka juga bisa belajar tentang nilai-nilai moral, disiplin, kerja sama, tanggung jawab, hingga kepemimpinan.
Pendidikan karakter seperti itulah yang juga penting diperhatikan sekaligus sebagai fungsi kontrol siswa dan sekolah.
"Apalagi sekarang masalah kekerasan remaja (bullying), tawuran ini semakin menjadi. Ekskul-ekskul inilah (Pramuka) yang menghasilkan pendidikan karakter harus terus digiatkan," ujar Dede Yusuf kepada Kompas.tv, Senin (1/4/2024) malam.(*Kompastv)
Viral Rekaman Dave Laksono Anggota DPR yang Percepat Rapat, Singgung Demo: Sulit Kita Keluar |
![]() |
---|
BPOM Kembali Cabut Ijin Edar Puluhan Merk Kosmetik, Cek Skin Care Kamu Sekarang! |
![]() |
---|
Royalti Musik Dinilai Tak Akurat, Guru Besar Unika Ridwan Sanjaya: LMKN Jangan Malas Bikin Aplikasi |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Keluar, Polisi Beberkan Penyebab Kematian Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Sebelum Suami Ditangkap, Istri Penculik Kacab Bank BUMN Terima Rp8 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.