Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Ini Alasan Warga Pengejar Dokter Dwi Tak Bisa Jadi Tersangka, Tewas Seusai Diteriaki Maling

Kapolres Mauro Jambi AKBP Wahyu Bram menyatakan bahwa warga yang ikut mengejar Dokter Dwi tidak bisa jadi tersangka.

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
TribunJambi/YouTube KompasTV
Ini Alasan Warga Pengejar Dokter Dwi Tak Bisa Jadi Tersangka, Tewas Seusai Diteriaki Maling 


Menurut pihak keluarga Dwi, warga yang mengejar harus bertanggung jawab terkait pidana.


Namun, hal ini bisa dinyatakan benar apabila terjadi kecelakaan terjadi saat kejadian awal pengejaran, yaitu di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.


“Faktanya ada jeda waktu yang amat jauh antara peristiwa itu sampai kecelakaan terjadi, sudah banyak perubahan, yang bersangkutan tidak mau mengurangi kecepatannya sehingga terjadi kecelakaan,” tegas Wahyu.


Sementara itu, tuduhan bahwa pihak kepolisian melakukan tindakan kesalahan prosedur pun dibantah.


Alasannya, berdasarkan video yang beredar, anggota polisi sudah menyalakan sirine dan toa bahkan memberikan tembakan peringatan.


“Kalau misal takut begal atau apa masih wajar, tapi kalau sudah anggota polisi paling maksimal ditilang."


"Kalaupun diketahui penyebabnya, kami maklumi karena ketakutan gak akan kami tilang kami bawa ke orang tuanya atau keluarganya,” sambungnya.


Namun, Dwi tidak segera mengubris dengan tetap mengendarai mobilnya dengan kecepatan tinggi.


Tindakan itu memiliki risiko, membahayakan diri sendiri, dan juga orang lain sehingga harus dihentikan.


“Sudah diperiksa sekitar lima orang, jadi kecurigaannya, ada orang tiba-tiba ngebut di perumahan kemudian dihentikan, gak mau berhenti kemudian kabur."


"Jadi prasangkanya adalah jangan-jangan ada warga yang menjadi korban tindak kejahatan, soalnya kaca mobil gelap,” terangnya.


Selama pengejaran tidak ada insiden lain. 


Berdasarkan rekaman CCTV, yang melakukan pengejaran hanya dari warga Pondok Cipta. Tidak ada warga lain.

 

Dwi Sempat Telepon bapak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved