Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pecah! Bukan Hati, Tapi Pintu Kaca DPRD Malteng Gara-Gara THR Molor

Ketika THR tak kunjung tiba, dua anggota DPRD Maluku Tengah, Muhamad Jen Marasabessy dan Faisal Tawainela, 'membalas' dengan aksi pecah pintu kaca.

Istimewa
Screenshot video dua anggota DPRD Maluku Tengah lakukan perusakan pintu kaca Gedung Rakyat, Jalan RA. Kartini Kelurahan Namaelo 

"Tapi (mereka) menyampaikan bahwa tidak ada uang di daerah ini," ungkapnya.

Sayang, ketika anggota fraksi berkoordinasi dengan Wakil Ketua Herry Men Carl Haurissa, namun jawabannya tidak ada uang.

"Lagi-lagi ada anggota fraksi saya yang berkoordinasi dengan seorang unsur pimpinan DPRD dekat dengan persoalan hak-hak anggota DPRD menyampaikan bahwa tidak ada uang di daerah ini," lanjut dia.

Menurutnya, semua anggota DPRD punya hak yang sama untuk mendapatkan fasilitas maupun tunjangan yang disediakan.

"Ini apa sebenarnya? Saya tegaskan, kita mempunyai hak yang sama sebagai anggota DPR."

"Cuma dalam aturan, harus ada pimpinan untuk mengkoordinir hak-hak anggota DPRD, dan dia mengatakan bahwa tidak ada uang," lanjut dia.

Imbas kejadian ini, Jen dan Faisal Tawainella kini sedang diusut polisi.

Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi Meladi mengatakan, perbuatan keduanya dinilai sebagai perbuatan melanggar hukum.

Ia mengaku, tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pada Selasa (2/4/2024).

"Kemarin tim Satreskrim Polres Malteng sudah melakukan olah TKP," kata dia usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Salawaku di Mapolres setempat, Masohi, Rabu (3/4/2024).

Selain telah melakukan olah TKP, Kapolres juga mengaku, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

"Kemudian kita lanjutkan dengan nanti akan memanggil yang bersangkutan untuk diambil keterangan," imbuhnya.

Adapun langkah hukum yang diambil kepolisian merupakan tindak lanjut dari adanya informasi dari masyarakat terkait adanya insiden pengrusakan fasilitas umum milik negara yang dilakukan dua anggota DPRD tersebut.

"Kami berdasarkan informasi dari masyarakat, kita buat laporan," pungkasnya.

Keduanya kata dia, terancam dipidana dengan pasal berlapis.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved