Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

4 Pasangan Mesum Digelandang ke Mapolres Jepara, Diawali Karena Terdengar Suara Jeritan di Kamar Kos

Saat menggerebek tiga remaja yang sedang pesta miras di depan rumah kos-kosan, tak sengaja mendengar suara jeritan yang lebih mirip erangan di kamar.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
POLRES JEPARA
Suasana penggerebekan pihak kepolisian di salah satu tempat indekos yang berada di Kecamatan Jepara Kota, Kabupaten Jepara pada Sabtu (6/4/2024) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara menggerebek sejumlah pemuda yang diduga sedang pesta minuman keras (miras).

Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara juga menemukan beberapa pasangan tidak resmi yang diduga melakukan aksi mesum.

Mereka digerebek di salah satu tempat indekos yang berada di Kecamatan Jepara Kota pada Sabtu (6/4/2024) malam.

Penggerebekan itu berawal dari informasi warga yang curiga dengan sejumlah remaja yang sedang menggelar pesta miras.

Baca juga: Minggu Malam Ini, 5 Bus Pengangkut 250 Pemudik Tiba di Jepara, Gelombang Kedua Program Mudik Gratis

Baca juga: Pemkab Jepara Menunggu Keputusan OJK Terkait Permasalahan BJA

"Setelah menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110, kami meluncur ke lokasi."

"Benar saja, terdapat tiga pemuda yang sedang menggelar pesta miras di rumah indekos tersebut," ujar Katim Presisi Siraju Polres Jepara, lpda Hariyono kepada Tribunjateng.com, Minggu (7/4/2024).

lpda Hariyono menjelaskan, saat ditanya, ketiga pemuda yang sedang nongkrong membantah telah mengkonsumsi miras. 

Namun, mereka tidak bisa mengelak setelah petugas memperlihatkan barang bukti miras jenis anggur merah sebanyak lima botol.

Setelah diberi pembinaan, didata, dan diperintah membuat surat pernyataan, para pemuda juga diberi imbauan tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan ketika mabuk miras.

"Karena tidak jarang terjadinya tindak kejahatan dan perbuatan pidana karena dipicu mengkonsumsi miras di tempat umum," ujarnya.

Empat Pasangan Mesum

Selain persoalan miras, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga mengamankan beberapa pasangan kekasih bukan suami istri sah di rumah indekos tersebut.

"Saat menggerebek tiga remaja yang sedang pesta miras di depan rumah kos-kosan, kami juga tak sengaja mendengar suara jeritan yang lebih mirip suara erangan dari salah satu kamar kos," sambungnya.

Petugas segera menyelidiki ke kamar tersebut, mereka meminta orang yang di dalam membuka pintu.

Karena lama tak dibuka, petugas sempat akan membuka paksa. 

Namun orang yang di dalam akhirnya membuka pintu.

Saat pintu terbuka, terlihat sejoli bukan pasangan resmi diduga tengah telanjang dan menutup badan menggunakan kain.

Petugas segera menutup pintu sambil menyuruh mereka berpakaian dan kemudian masuk lagi.

Lanjutnya, tim melakukan pemeriksaan dan penyisiran terhadap kamar kos-kosan yang lainnya.

"Hasilnya, petugas menemukan total ada empat pasangan yang bukan suami istri sah."

"Mereka pun tak bisa menunjukkan identitas."

"Bahkan, ada yang tidak membawa secuil pun identitas."

"Kami curiga mereka bukan suami-istri dan benar saja mereka pun akhirnya mengakuinya," jelasnya.

"Kemudian keempat pasangan bukan suami-istri sah langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk didatakan dan diberikan pembinaan," ucapnya.

Tak hanya itu, Tim Patroli Siraju Polres Jepara juga melaksanakan penindakan di Jalan Raya Rengging-Ngabul, Kecamatan Pecangaan, terhadap lima pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

Baca juga: Pastikan Fisik Prima, Subsatgas Dokkes Polres Jepara Berikan Layanan Kesehatan

Baca juga: Dendam saat Sekolah, 2 Pemuda Asal Karimunjawa Ditusuk di Kos Jepara

"Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar."

"Setelah dilakukan penilangan, kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar, terlebih saat ini momen bulan Ramadan," tuturnya.

Selain itu, Tim Patroli Siraju juga membubarkan kegiatan SOTR (sahur on the road) pengeras suara (sound system) di wilayah Kecamatan Pecangaan.

"Selain membubarkan, kami juga mengamankan anak-anak muda yang melakukan SOTR dengan pengeras suara (sound system), juga mengamankan satu kendaraan pikap dengan satu set sound system dan miras jenis ciu sebanyak satu botol mineral ukuran 1,5 liter" katanya.

Selanjutnya, anak-anak remaja yang terlibat kegiatan SOTR dibawa ke Mapolsek setempat untuk didata, diberikan pembinaan dan pemanggilan orangtua disertai surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara satu kendaraan pikap dengan pengeras suara yang digunakan untuk SOTR disita sementara waktu agar tidak disalahgunakan lagi untuk SOTR selama Ramadan.

Atas kejadian tersebut, Ipda Hariyono mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas di bulan suci Ramadan.

“Mari jaga bersama kamtibmas, khususnya bagi para pemuda, hindari aktivitas yang mengganggu jalannya ibadah, seperti kebut-kebutan, perbuatan asusila, balapan liar, mengkonsumsi miras, perang sarung, dan sahur on the road dengan sound system hingga perbuatan-perbuatan yang negatif lainnya,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Hari Ketiga Tol Fungsional Solo-Jogja, Exit Tol Ngawen Klaten Jadi Favorit, 926 Kendaraan per Jam

Baca juga: Kecelakaan di Bawen Semarang, City Car Masuk Parit Usai Ditabrak Pikap, Sopir Akui Mengantuk

Baca juga: Niat Malut United Gerogoti PSIS Semarang Makin Nyata? Saingi Dewa United Goda Taisei Marukawa

Baca juga: "Emak Capek" Sadiah Kesal dan Malu Lihat Kelakuan Anaknya, 38 Remaja Ditangkap Karena Hendak Tawuran

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved