Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

beacukai tanjung emas

Fasilitas Bea Cukai Kawal Ketersediaan BBM selama Libur Lebaran 2024

Jelang libur panjang Lebaran 2024, Bea Cukai Tanjung Emas mendukung gerakan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri (RAFI)

Editor: Editor Bisnis
IST
Bea Cukai Tanjung Emas mendukung gerakan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) oleh Pertamina untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui penerbitan izin timbun dan bongkar kepada PT Pertamina Patra Niaga, Jumat (05/04/24). 

TRIBUNJATENG.COM - Jelang libur panjang Lebaran 2024, Bea Cukai Tanjung Emas mendukung gerakan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) oleh Pertamina untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui penerbitan izin timbun dan bongkar kepada PT Pertamina Patra Niaga, Jumat (05/04/24).
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, Bea Cukai Tanjung Emas meyakini konsumsi BBM, baik Pertalite (RON 90) maupun Pertamax (RON 92) akan meningkat. Sehingga, tahun ini, layanan izin timbun dan izin bongkar Pertamina di wilayah Bea Cukai Tanjung Emas diprioritaskan. 

Bea Cukai Tanjung Emas mendukung gerakan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) oleh Pertamina untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui penerbitan izin timbun dan bongkar kepada PT Pertamina Patra Niaga, Jumat (05/04/24).
Bea Cukai Tanjung Emas mendukung gerakan Satuan Tugas (Satgas) Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) oleh Pertamina untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui penerbitan izin timbun dan bongkar kepada PT Pertamina Patra Niaga, Jumat (05/04/24). (IST)

Galih Elham Setiawan, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas mengatakan bahwa demand BBM yang meningkat tentu disebabkan oleh jumlah pemudik yang keluar masuk Jawa Tengah selama libur Lebaran 2024. Alhasil, perlu ada penyediaan layanan ekstra dari Bea Cukai Tanjung Emas untuk izin timbun dan izin bongkar Pertalite dan Pertamax di Jawa Tengah. “Untuk menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM area Jawa Tengah selama Ramadan dan Idul Fitri, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan penerbitan izin timbun dan bongkar PT Pertamina Patra Niaga,” kata Galih dalam keterangannya. 

 Izin timbun dan izin bongkar merupakan fasilitas prosedural yang diberikan dari Bea Cukai Tanjung Emas dan bagian dari rantai distribusi BBM di wilayah Indonesia. Pada rantai pertama, ada surat permohonan dari PT Pertamina Patra Niaga sebagai stakeholder, untuk menimbun barang di luar kawasan pabean, yaitu barang curah  BBM. Dokumen permohonan ini akan diteliti oleh petugas Seksi Fasilitas Bea Cukai Tanjung Emas.

Apabila diperlukan, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan lokasi izin timbun secara langsung di lapangan. Setelah Bea Cukai Tanjung Emas memastikan semua permohonan memenuhi syarat, izin timbun dan bongkar bisa diterbitkan. Setelah dilakukan pengecekan dengan terbitnya izin timbun, PT Pertamina Patra Niaga bisa menurunkan BBM curahnya di Pertamina Integrated Terminal. Dengan terbitnya izin bongkar, Pertamina dapat melakukan pembongkaran muatan barang curah Pertalite dan Pertamax di luar kawasan pabean.

Melalui pemberian fasilitas yang diberikan, menunjukkan andil pemerintah melalui Bea Cukai Tanjung Emas sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan BBM dengan menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM area Jawa Tengah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved