Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Doktrin Suami Penimbun Istri Selama 6 Tahun di Rumah Kepada Anak, Dipaksa Ikut Menutupi Kejahatan

Bagaimana seorang suami bisa menyembunyikan kejahatannya membunuh dan menimbun istrinya selama enam tahun di dalam rumah.

Editor: rival al manaf
Kompas.com/Darsil Yahya M
H (43) pelaku pembunuhan terhadap istrinya U alias JU (35) saat dibawa Tim Jatanras Polrestabes Makassar ke TKP di Jalan Kandea 2 Lorong 116 No 6 B, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontola, Makassar, Sulsel, Minggu (14/42024). 

TRIBUNJATENG.COM - Bagaimana seorang suami bisa menyembunyikan kejahatannya membunuh dan menimbun istrinya selama enam tahun di dalam rumah akhirnya terungkap.

Ia tidak hanya berbohong kepada tetangga soal keberadaan istrinya.

Ia juga memaksa kedua anaknya untuk ikut berbohong demi menutupi kejahatannya membunuh istri sendiri.

Diberitakan sebelumnya Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar geger dengan penemuan mayat di dalam rumah.

Baca juga: Cemburu Buta Jadi Alasan Suami di Makassar Bunuh Lalu Cor Mayat Istri di Dalam Rumah

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Jasad Istri Ditimbun Suami di Rumah 6 Tahun Lalu, Berawal Pengakuan Anak

Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengamankan barang bukti penemuan jasad wanita dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. (Tribun Jateng/Muslimin Emba)
Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengamankan barang bukti penemuan jasad wanita dikubur di belakang rumah Jl Kandea 2, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (14/4/2024) siang. (Tribun Jateng/Muslimin Emba) (IST)

Pelakunya adalah H (42) tega menghabisi nyawa istrinya Jumiati (35) lalu menguburnya dalam rumah.

Terungkap kasus pembunuhan beringas ini ditutupi alibi bahwa Jumiati pergi dengan pria lain pada 2018 silam itu terkuak, berkat pengakuan anak korban V (17).

V yang menjadi korban penganiayaan ayahnya H, melapor ke Satreskrim Polrestabes Makassar, Sabtu kemarin.

Ia bercerita di hadapan penyidik terkait perlakuan sang ayah terhadap dirinya.

Selain itu, V juga menceritakan kejadian 2018 saat itu usianya masih 11 tahun atau duduk di bangku sekolah dasar.

Dalam video diunggah akun Instagram @Jatanras_mksr, V mengaku peristiwa penganiayaan menewaskan ibunya kala itu terjadi saat ia masih duduk di bangku kelas IV SD.

"Waktu itu saya masih kelas IV SD, Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak," kata V dalam unggahannya @Jatanras_mksr yang dipantau, Senin (15/4/2024) sore.

Dua hari setelah itu, V mengaku masih melihat ibunya Jumiati terbaring di tempat yang sama.

"Dua hari kemudian setelah pulang sekolah saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama," ungkap V.

Setelah itu, V mengaku melihat ayahnya H membawa pasir dan semen ke dalam rumah.

Lalu kata V, dirinya ditanya sang ayah agar saat ditanya tujuan semen itu oleh orang lain, harus dijawab untuk kolam ikan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved