Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kronologi Terungkapnya Jasad Istri Ditimbun Suami di Rumah 6 Tahun Lalu, Berawal Pengakuan Anak

Awal mula terungkapnya jasad seorang istri yang ditimbun di dalam rumah sejak 6 tahun lalu kini terkuak.

|
Editor: rival al manaf
istimewa
Lokasi penemuan jasad istri pertama dicor di Makassar. 

TRIBUNJATENG.COM - Awal mula terungkapnya jasad seorang istri yang ditimbun di dalam rumah sejak 6 tahun lalu kini terkuak.

Kejahatan yang disembunyikan oleh suami sejak tahun 2018 itu akhirnya dibongkar polisi berkat kesaksian anak korban.

Diberitakan sebelumnya seorang suami berinisial H (43) membunuh istrinya U alias JU (35) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia menimbun jasad istrinya di belakang rumah, namun akhirnya hal itu dibongkar anak korban sendiri berinisial VI (17).

Baca juga: Geger Istri Pertama Ditemukan Tewas Dicor di Dalam Rumah, Dieksekusi Suami 6 Tahun Lalu

Baca juga: Ngeri! Anissa Aziza Istri Raditya Dika Dibuntuti Pria Tak Dikenal di Mal, Ini Ciri-cirinya

Lokasi penemuan jasad istri pertama dicor di Makassar.
Lokasi penemuan jasad istri pertama dicor di Makassar. (istimewa)

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, kasus ini mulai terungkap ketika anak perempuan pelaku berinsial VI (17) melapor ke Polrestabes Makassar setelah dianiaya oleh pelaku H (43), yang tak lain ayahnya sendiri.

Kemudian, kata Andi, pada saat korban didalami atau diintrogasi oleh penyidik, selain keterangan korban dianiaya oleh ayahnya, dia juga menceritakan bahwa ibunya bukan lari dengan pria lain, melainkan dibunuh karena informasinya korban lari dengan laki-laki lain.

"Karena selama ini informasi setelah kita dalami istrinya katanya lari dengan laki-laki lain, ternyata dari keterangan si anak bahwa ibunya bukan lari tapi dianiaya sampai mati dan kejadiannya 2018, kalau kita hitung berarti sudah 6 tahun," kata Andi, kepada awak media usai mendatangi TKP.

Berdasarkan informasi itu, lanjut Mantan Kapolda Kalsel ini, kemudian penyidik merespons cepat untuk mengembangkan serta mengamankan pelaku H.

"Sekarang kita berada di dekat TKP, teman-teman penyidik didukung dari forensik kemudian identifikasi akan melakukan olah TKP," ujar dia.

Jenderal polisi dua bintang ini juga menyebut, kondisi mayat korban U alias JU (35) atau istri pelaku sudah dalam bentuk tulang belulang saat ditemukan dalam rumahnya.

"Sekilas ada kelihatan tulang belulang, tinggal nanti kita melihat menguji apakah itu betul tulang manusia, kemudian kita akan lakukan uji DNA karena keluarganya masih ada," ujar dia.

Selain uji DNA, Andi juga mengatakan menyelidiki cara bagaimana korban dibunuh.

"Kemudian kita juga akan melihat di mana benturan itu, kalau pengakuan sementara almarhumah meninggal karena dipukul, dianiaya," papar dia.

Dia juga meluruskan bahwa korban tidak dicor seperti informasi awal, melainkan hanya ditimbun di dalam rumahnya.

"Bukan dicor, jadi sekilas saya lihat di rumah ini (TKP) ada tanah 1 meter dengan halaman belakang jadi dengan bangunan sebelah itu ada 1 meter, itu tanah kemudian ditaruh di situ, cuman ditimbun begitu saja," ungkap dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved