Berita Semarang
SPPT PBB Kota Semarang Sudah Terbit, Ada Penyesuaian Tarif
Bagi masyarakat yang belum menerima SPPT PBB bisa mengunduh secara elektronik melalui https://e-spptpbb.semarangkota.go.id/.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) Kota Semarang sudah terbit.
Bapenda Kota Semarang telah melayangkan SPPT PBB kepada setiap Wajib Pajak pada akhir Maret 2024.
Masyarakat yang belum menerima SPPT PBB bisa mengunduh secara elektronik melalui https://e-spptpbb.semarangkota.go.id/.
Baca juga: Situasi Terkini Lalu Lintas Pantura dan Tol Batang-Semarang, Polisi: Alhamdulillah Ramai Lancar
Baca juga: Abdul Hakam Ingatkan Warga Kota Semarang Tetap Waspada DBD
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari menjelaskan, ada perubahan kebijakan PBB mulai 2024.
Penarikan PBB menyesuaikan peraturan daerah (perda) yang baru yakni Perda Nomor 10 Tahun 2023.
Dalam perda tersebut, tarif PBB naik dari sebelumnya 0,1 dan 0,2 persen menjadi 0,3 persen.
NJOP juga mengalami penyesuaian.
"Jadi, rinciannya (yang tertera di SPPT) pasti naik."
"Tapi jangan khawatir, pembayaran tidak naik," ujar Iin, sapaannya melalui Tribunjateng.com, Senin (15/4/2024).
Iin melanjutkan, Bapenda memberikan stimulus adanya nilai jual kena pajak (NJKP) tidak mengalami kenaikan, sehingga pembayaran PBB tidak naik.
Pembayaran PBB dipastikan sama dengan tahun sebelumnya jika tidak ada perubahan terhadap tanah dan bangunan milik Wajib Pajak.
"Kalau sebelumnya gratis, hari ini bayar itu karena ada pendataan ulang."
"Yang gratis itu kan NJOP di bawah Rp 250 juta."
"Kami ada pendataan ulang," sambungnya.
Iin memaparkan, jika ada perubahan luas lahan, perubahan luas bangunan, maupun pengembangan bangunan tentu tarif PBB pun akan mengalami kenaikan.
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Bapenda Kota Semarang
SPPT PBB
Indriyasari
Perda Nomor 10 Tahun 2023
Pajak Bumi dan Bangunan
Pemkot Semarang
FutureHub Unwahas, Wadah Akselerasi Talenta Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa |
![]() |
---|
Kejari Semarang Kembali Tangkap DPO Kasus Penipuan Apartemen Semarang, Sisa 1 Buron |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.