Berita Semarang
SPPT PBB Kota Semarang Sudah Terbit, Ada Penyesuaian Tarif
Bagi masyarakat yang belum menerima SPPT PBB bisa mengunduh secara elektronik melalui https://e-spptpbb.semarangkota.go.id/.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
Bapenda melalui tenaga harian lepas yang biasa disebut Kawan Pajak sebelumnya telah melakukan pendataan.
"Misalnya, semula satu lantai, kemudian ditingkat."
"Itu pasti (tarif) berbeda."
"Tapi, kalai kondisi sama, posisi sama, pasti pembayaran sama."
"Kalau ada yang komplain, kami akan cek kembali," tambahnya.
Baca juga: H+5 Lebaran, Pemudik di Kudus Mulai Padati Jalur Surabaya Jakarta Semarang
Baca juga: Jangan Lewatkan Festival Goa Kreo di Gunungpati Kota Semarang, Catat Tanggalnya
Sementara itu, seorang warga Tembalang, Agus Joyo kaget saat menerima SPPT PBB.
Pasalnya, tagihan PBB naik cukup drastis.
Beberapa tahun terakhir, dia tidak dikenai PBB alias gratis.
Mulai 2024 ini, dia mendapat tagihan PBB sebesar Rp 240 ribu.
Padahal, sebelum ada kebijakan gratis, dia hanya membayar PBB sekira Rp 40 ribu.
"Beberapa tahun terakhir, PBB saya digratiskan."
"Mulai tahun ini, akhir Maret 2024 saya dapat SPPT."
"Itu ternyata nilainya tidak sama seperti sebelumnya."
"Tagihan SPPT saya tahun ini sekira Rp 240 ribu."
"Sedangkan, sebelum-sebelumnya hanya sekira Rp 40ribu," tutur Agus.
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Bapenda Kota Semarang
SPPT PBB
Indriyasari
Perda Nomor 10 Tahun 2023
Pajak Bumi dan Bangunan
Pemkot Semarang
FutureHub Unwahas, Wadah Akselerasi Talenta Karir dan Kewirausahaan Mahasiswa |
![]() |
---|
Kejari Semarang Kembali Tangkap DPO Kasus Penipuan Apartemen Semarang, Sisa 1 Buron |
![]() |
---|
Pemkot Semarang Gencarkan Pembangunan TPS 3R dengan Fasilitas Lengkap Hingga TIngkat Kelurahan |
![]() |
---|
BI Jateng Bekali Pelaku Fesyen Muslim Bangun Bisnis Berkelanjutan |
![]() |
---|
Pria Warga Panggung Kidul Ditusuk di Bubakan Semarang, Gegara Uang Parkir Rp2.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.