Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

SPPT PBB Kota Semarang Sudah Terbit, Ada Penyesuaian Tarif

Bagi masyarakat yang belum menerima SPPT PBB bisa mengunduh secara elektronik melalui https://e-spptpbb.semarangkota.go.id/. 

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari. 

Bapenda melalui tenaga harian lepas yang biasa disebut Kawan Pajak sebelumnya telah melakukan pendataan. 

"Misalnya, semula satu lantai, kemudian ditingkat."

"Itu pasti (tarif) berbeda."

"Tapi, kalai kondisi sama, posisi sama, pasti pembayaran sama."

"Kalau ada yang komplain, kami akan cek kembali," tambahnya. 

Baca juga: H+5 Lebaran, Pemudik di Kudus Mulai Padati Jalur Surabaya Jakarta Semarang

Baca juga: Jangan Lewatkan Festival Goa Kreo di Gunungpati Kota Semarang, Catat Tanggalnya

Sementara itu, seorang warga Tembalang, Agus Joyo kaget saat menerima SPPT PBB.

Pasalnya, tagihan PBB naik cukup drastis. 

Beberapa tahun terakhir, dia tidak dikenai PBB alias gratis.

Mulai 2024 ini, dia mendapat tagihan PBB sebesar Rp 240 ribu.

Padahal, sebelum ada kebijakan gratis, dia hanya membayar PBB sekira Rp 40 ribu. 

"Beberapa tahun terakhir, PBB saya digratiskan."

"Mulai tahun ini, akhir Maret 2024 saya dapat SPPT."

"Itu ternyata nilainya tidak sama seperti sebelumnya."

"Tagihan SPPT saya tahun ini sekira Rp 240 ribu."

"Sedangkan, sebelum-sebelumnya hanya sekira Rp 40ribu," tutur Agus. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved