Berita Semarang
Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Semarang Disanksi Potong TPP 15 Persen per Hari
Akan ada pemotongan TPP 15 persen per hari bagi ASN Pemkot Semarang yang ketahuan membolos usai libur Lebaran 2024.
|
Editor:
deni setiawan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024"
Baca juga: Arus Lalu Lintas Simpang Tiga Ajibarang Banyumas Kini Sudah Normal, Tiga Hari Sempat Macet Parah
Baca juga: BREAKING NEWS, Toko Emas "Murni" Blora Dirampok, Dua Pelaku Bawa Senjata Api
Baca juga: 4 Perwira Polresta Cilacap Dimutasi, Berikut Daftar Rinci Pejabat Barunya
Baca juga: Hari Pertama Bupati Etik Suryani Ngantor Usai Lebaran, Halal Bihalal Bersama ASN Pemkab Sukoharjo
Halaman 3 dari 3
Tags
Semarang
Pemkot Semarang
Hevearita Gunaryanti Rahayu
Sanksi ASN Pemkot Semarang Bolos Kerja
Joko Hartono
BKPP Kota Semarang
Berita Terkait:#Berita Semarang
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.