Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Festival Sewu Kupat hingga Tradisi Bulusan Meriahkan Syawalan di Kudus, Ini Lokasinya

Setidaknya ada empat sampai lima kegiatan syawalan yang bakal memeriahkan Lebaran kupat di Kota Kretek tahun ini, berikut lokasinya. 

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
Pedagang sudah memadati wisata religi Bulusan menyambut pelaksanaan tradisi syawalan bulusan yang digelar di Punden Mbah Dudo Dukuh Sumber, Desa Hadipolo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Selasa (16/4/2024). 

"Hanya saja belum ada anggarannya karena baru diadakan lagi setelah vakum beberapa tahun," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (16/4/2024).

ILUSTRASI Sejumlah warga mengerumuni gunungan ketupat dalam sebuah tradisi budaya Festival Sewu Kupat (Ketupat) di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, beberapa tahun lalu.
ILUSTRASI Sejumlah warga mengerumuni gunungan ketupat dalam sebuah tradisi budaya Festival Sewu Kupat (Ketupat) di Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, beberapa tahun lalu. (PEMKAB KUDUS)

Mutrikah menegaskan, Pemkab Kudus saat ini belum bisa membantu pendanaan semua kegiatan yang ada di desa-desa wisata.

Namun, dukungan penuh bakal diberikan semaksimal mungkin dalam rangka membangun seni budaya dan kemajuan sektor wisata di Kabupaten Kudus

"Tradisi kupatan di Colo tahun ini belum ada anggaran."

"Biasanya full biaya dari kami."

"Karena ada semangat dari masyarakat untuk menghidupkan kembali tradisi, kami akan anggarkan tahun-tahun depan," ujarnya. 

Pihaknya bakal mengecek langsung terkait kesiapan pelaksanaan tradisi budaya syawalan yang berlangsung serentak esok hari. 

Dalam rangka memastikan bahwa kegiatan Lebaran kupat di Kabupaten Kudus berjalan dengan meriah dan lancar. 

Baca juga: H+5 Lebaran, Pemudik di Kudus Mulai Padati Jalur Surabaya Jakarta Semarang

Baca juga: Kisah Saidah Pengusaha Mukena Bordir Al Muna asal Kudus, Kini Produknya Telah Dikenal di Jawa Tengah

Bangkitkan Perekonomian dan Sektor Wisata

Mutrikah menjelaskan, pelestarian tradisi budaya syawalan tidak hanya tanggungjawab pemerintah daerah, juga masyarakat umum, pelaku usaha, pelaku kesenian, hingga pelaku wisata. 

Upaya pelestarian tradisi budaya harus dilakukan setiap tahunnya agar tidak punah.

Di dalamnya mengandung nilai-nilai pendidikan yang bisa diajarkan kepada generasi penerus, misalnya tentang upaya menghargai kearifan lokal. 

Dia menegaskan, pelestarian seni budaya harus diupayakan hingga menyasar kelompok kesenian dan masyarakat tententu. 

Disbudpar Kabupaten Kudus berupaya memberikan fasilitasi secara bertahap agar bisa mengakomodir kebutuhan-kebutuhan saat pelaksanaan di lapangan. 

"Ada satu nilai kebersamaan dan kolaborasi ketika sebuah tradisi budaya dilestarikan dengan baik."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved