Sabtu, 18 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Layanan Adminduk Menumpuk, Dukcapil Kendal Kerahkan Pegawai WFO Usai Libur Lebaran

Layanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kabupaten Kendal mengalami penumpukan selama libur lebaran.

Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: muh radlis
IST
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal, Jaelani 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Layanan Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kabupaten Kendal mengalami penumpukan selama libur lebaran.


Penumpukan terjadi sejak hari pertama libur lebaran, sampai jadwal pegawai ASN Pemkab Kendal kembali masuk pada Selasa (16/4/2024).


Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kendal, Jaelani telah meminta pegawainya 100 persen masuk ke kantor, meskipun ada edaran pemerintah yang membolehkan bekerja dari rumah.


Surat edaran itu dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN RB) Nomor 01 Tahun 2024, yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.


Bahwa tanggal 16 sampai 17 ASN diperbolehkan masuk kerja dengan sistem 50 persen Work From Home (WFH) dan 50 persen Work From Office (WFO).


"Sejak kemarin semua Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dukcapil semua masuk kerja. Untuk menghindari penumpukan antrean tambahan pengurusan Adminduk," kata Jaelani, Rabu (17/4/2024).


Jaelani menambahkan, pihaknya juga telah menambah jumlah petugas piket ketika libur lebaran.


Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penambahan penumpukan layanan masyarakat.


Langkah yang dilakukan Jaelani terbukti tepat. Meskipun libur lebaran, namun masyarakat tetap datang ke kantor untuk melakukan pengurusan Adminduk.


"Sejak hari senin pas libur, jumlah petugas piket ditambah. Sebab sekalipun libur, pelayanan masyarakat tetap jalan," terangnya.


Menurut Jaelani, mayoritas layanan kependudukan yang diambil masyarakat adalah mengurus administrasi sebagai pemilih pemula. 


"Saat ini masih banyak pemohon pemula. Sebab jelang pemilihan bupati dan gubernur, sehingga banyak anak yang sudah masuk usia 17 tahun di bulan ini sampai Oktober," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved