Berita Kudus
Pelaku Pengeroyokan Saat Takbiran di Undaan Kudus Terancam 12 Tahun Penjara, Korban Tewas
Delapan pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu warga Undaan Tengah saat takbir keliling telah diamankan kepolisian Polres Kudus
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Delapan pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu warga Undaan Tengah saat takbir keliling telah diamankan kepolisian Polres Kudus.
Kedelapan pelaku tersebut terancam hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara atau pasal 170 ayat 2 tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Dari delapan pelaku, tiga pelaku masih dibawah umur atau berusia anak-anak.
Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi mengatakan bahwa para pelaku diamankan di kediaman masing-masing di Desa Undaan Tengah.
Baca juga: Malam Ditangkap Polisi Pagi Sudah Jadi Mayat, Istri Histeris Cerita Dengar Suara Tembakan
Baca juga: Sosok Penjemput Serlina Sebelum Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik di Sukoharjo, Tertangkap CCTV
Dia menambahkan bahwa saat terjadinya pengroyokan malam takbir, pihak kepolisian sempat melerai tawuran.
Pihak kepolisian langsung mengamankan para pelaku tawuran, saat itu korban S sempat berinteraksi dan dibawa ke rumah sakit.
"Masih bisa berinteraksi, kemudian di bawa ke rumah sakit dan meninggal dunia," ujar Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi saat dikonfirmasi Tribunjateng, Rabu (17/4/2024).
Dari hasil autopsi, ditemukan luka pembengkakan otak bagian belakang yang menyebabkan meninggal dunia.
"Memang ada beberapa luka di tubuh korban. Kemudian dilaksanakan autopsi ada luka penyebab pembengkakan otak bagian belakang. Beberapa pelaku mengaku memukuli dan mengeroyok, jatuhpun masih dipukuli," ucapnya.
Satya menambahkan kejadian pengeroyokan hingga terjadi meninggal dunia dilakukan secara spontan. Sebab, di daerah Undaan Tengah belum pernah ada kejadian tawuran atau pengeroyokan antarwarga.
"Karena riwayat belum ada kejadian seperti itu, karena mereka saudara, karena di Undaan Tengah rata-rata mereka saudara, memang riwayat tidak pernah kejadian kericuhan seperti itu," pungkas Satya.
Sebelumnya, Viral di media sosial video tawuran pada saat takbir keliling di Desa Undaan Tengah Kecamatan Undaan Kabupaten Kudus, pada video tersebut merekam aksi baku hantam antar warga saat kegiatan takbir keliling.
Kepala Desa Undaan Tengah, Dedy Arisanto saat ditemui mengatakan kronologi awal bermula dari adanya arak-arakan mainan atau ogoh-ogoh.
Pada saat atraksi atau digoyang-goyangkan, mainan tersebut menyenggol anak-anak kecil sehingga menjadi pemicu awal.
Saat itu korban berinisial S (37) mencoba untuk melerai.
Merawat Tradisi Anyam Daun Nanas Menjadi Tas di Kudus: Kisah Suparti Menembus Batas Negara |
![]() |
---|
Ranperda Produk Halal di Kudus Akomodir Tim Pemantauan dan Pengawasan |
![]() |
---|
Waspada Crossing Mematikan Barito Putera! Pelatih Persiku Kudus Tekankan Disiplin Lini Belakang |
![]() |
---|
Rencana Aksi Keselamatan Jadi Fokus Pembahasan Pansus II DPRD Kudus |
![]() |
---|
Public Hearing Pansus I DPRD Kudus: BUMDes Jadi Pilar Kemandirian Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.