Berita Kudus
Pelaku Pengeroyokan Saat Takbiran di Undaan Kudus Terancam 12 Tahun Penjara, Korban Tewas
Delapan pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu warga Undaan Tengah saat takbir keliling telah diamankan kepolisian Polres Kudus
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rezanda Akbar
Para Pelaku pengeroyokan saat malam takbir sehingga satu warga Desa Undaan Kabupaten Kudus meninggal dunia usai dilarikan di rumah sakit.
"Karena ada perkelahian cukup singkat. Kami sempat mengondisikan tawuran tersebut kurang lebih sekitar lima menit," ujarnya, Kamis (11/4/2024).
Dia mengatakan bahwa korban sempat dilarikan ke rumah sakit umum, untuk mendapatkan perawatan lantaran luka dipelipis sebelah kiri.
"Di puskesmas dijahit tiga di pelipis, korban masih bisa interaksi. Sesuai kabar dari informasi perawat di puskesmas, korban bisa berinteraksi dan mengeluh bahwa dipukul batu. Setelah itu kdritis dan dibawa ke RSUD," tuturnya. (Rad)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Kudus
Merawat Tradisi Anyam Daun Nanas Menjadi Tas di Kudus: Kisah Suparti Menembus Batas Negara |
![]() |
---|
Ranperda Produk Halal di Kudus Akomodir Tim Pemantauan dan Pengawasan |
![]() |
---|
Waspada Crossing Mematikan Barito Putera! Pelatih Persiku Kudus Tekankan Disiplin Lini Belakang |
![]() |
---|
Rencana Aksi Keselamatan Jadi Fokus Pembahasan Pansus II DPRD Kudus |
![]() |
---|
Public Hearing Pansus I DPRD Kudus: BUMDes Jadi Pilar Kemandirian Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.