Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

"Banyak Korban Takut Bersuara", BEM Undip Tanggapi Kabar Viral Dugaan Kekerasan Seksual di Kampus

Kabar viral tentang kekerasan seksual di kampus Undip dikritisi oleh  BEM Universitas Diponegoro (Undip).

|
Editor: rival al manaf
istimewa
Tangkapan layar akun media sosial yang membagikan kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM - Kabar viral tentang kekerasan seksual di kampus Undip dikritisi oleh  BEM Universitas Diponegoro (Undip).

Kabar viral itu menyebutkan ada seorang mahasiswa yang melakukan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi.

Modusnya adalah mau dijadikan tempat curhat hingga terlena di kamar kos.

Baca juga: Hubungan Sebenarnya Korban dengan Pelaku Kasus Rudapaksa di Undip: Pantas Sangat Percaya

Baca juga: Kasus Rudapaksa di Undip, Alasan Korban Terima Tawaran Pelaku Masuk Kamar dan Minum Alkohol

Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mengutuk keras tindakan kekerasan seksual dengan korban mahasiswi Undip yang viral di media sosial (medsos).

Koordinator Sosial dan Politik BEM Undip, Ariq mengatakan, sampai saat ini Undip masih belum aman dari teror kekerasan seksual.

"Dan masih banyak korban yang masih takut untuk bersuara," jelasnya melalui pesan WhatsApp kepada kompas.com, Kamis (28/4/2024).

Berkaca ke kasus yang viral tersebut, BEM Undip mempertanyakan eksistensi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Undip.

"BEM Undip melihat dua tahun perjalanan Satgas PPKS Undip, mereka tidak menjalankan tugasnya dengan baik," kata dia.

Untuk itu, dia berharap adanya peran kampus memfasilitasi korban dengan baik sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.

"Karena miris, dengan nihilnya peran universitas sehingga masalah ini terpaksa ter-blow up di publik," imbuhnya.

Kampus lakukan penyelidikan

Wakil Rektor III Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip, Budi Setiyono mengatakan, saat ini sedang menyelidiki video soal pelecehan seksual oleh mahasiswanya yang viral di media sosial. 

"Kami sedang mempelajari kasus tersebut. Sesuai dengan peraturan rektor no. 13/2022 tentang Pedoman Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Universitas Diponegoro," jelas Budi kepada Kompas.com.

Dia menjelaskan, korban juga bisa mengadukan atau melaporkan kejadian yang dialami ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Undip.

"Agar mendapatkan penanganan lebih lanjut," kata dia. Sejauh ini, dia belum menerima aduan terkait pelecehan seksual yang viral di medsos tersebut dari korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved