Haji 2024
Dua Ribu Calon Jemaah Haji Jateng Tak Bisa Lunasi BPIH
Sekira 2 ribu calon jemaah haji asal Jawa Tengah tercatat belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini.
Baca juga: FDK UIN Walisongo-PAMHU gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XV
Setelah itu, akan ada pelunasan tahap kedua bagi jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun ini, serta prioritas untuk jemaah haji reguler lanjut usia dan jemaah haji reguler cadangan.
"Apabila pada batas waktu tersebut, calon jemaah haji tidak melunasi biaya haji yang tertanggung, maka kepesertaan haji, dapat digantikan dengan calon jemaah haji cadangan," ucapnya.
Kasiman pun menyebutkan, saat ini, pihaknya telah mendata cadangan calon haji tahun 2024, sebanyak 133 cadangan calon haji.
Dari jumlah tersebut, 54 di antaranya telah melunasi biaya hajinya.
Lebih lanjut, Kasiman menambahkan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M atau biaya haji 2024 reguler dibuka mulai Hari Selasa, 9 Januari 2024.
Dimana, biaya haji 2024 telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93.410.286,00.
Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah haji (calhaj) rata-rata sebesar Rp56.046.172,00.
Baca juga: Kuota Haji 2024 Sukoharjo Capai 795 Orang, Kemenag: Saat Ini Masih Proses Pelunasan Biaya
Menurutnya, dalam masa pelunasan biaya ini ada beberapa kemungkinan, diantaranya yang bersangkutan tidak melunasi, tetapi ingin menunda keberangkatan.
Maksimal pembayaran tahap pertama yaitu pada 12 Februari 2024.
"Jika yang bersangkutan tidak ingin menunda tetapi sampai batas waktu yang ditentukan tidak melunasi, maka ia dianggap mengundurkan diri dengan alasan tertentu seperti karena faktor ekonomi, kesehatan, ataupun meninggal dunia.
Kalau sudah mengundurkan diri, yang bersangkutan sudah tidak punya hak lagi untuk berangkat sesuai porsinya. Kalau mau mendaftar lagi harus mendaftar baru," ungkapnya.
280 Calon Haji Asal Kudus Sudah Lunas
Sementara itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat, sejauh ini sudah ada 280 jemaah calon haji (Calhaj) yang sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPІН) 2024.
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.