Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Haji 2024

Dua Ribu Calon Jemaah Haji Jateng Tak Bisa Lunasi BPIH

Sekira 2 ribu calon jemaah haji asal Jawa Tengah tercatat belum melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini.

Tribunnews
Ilustrasi calon haji 

Baca juga: FDK UIN Walisongo-PAMHU gelar Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional Angkatan XV

Setelah itu, akan ada pelunasan tahap kedua bagi jemaah haji yang masuk dalam alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun ini, serta prioritas untuk jemaah haji reguler lanjut usia dan jemaah haji reguler cadangan.

"Apabila pada batas waktu tersebut, calon jemaah haji tidak melunasi biaya haji yang tertanggung, maka kepesertaan haji, dapat digantikan dengan calon jemaah haji cadangan," ucapnya.

Kasiman pun menyebutkan, saat ini, pihaknya telah mendata cadangan calon haji tahun 2024, sebanyak 133 cadangan calon haji.

Dari jumlah tersebut, 54 di antaranya telah melunasi biaya hajinya.

Lebih lanjut, Kasiman menambahkan, pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M atau biaya haji 2024 reguler dibuka mulai Hari Selasa, 9 Januari 2024.

Dimana, biaya haji 2024 telah disepakati Pemerintah dan Komisi VIII dengan rerata sebesar Rp93.410.286,00.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar calon jemaah haji (calhaj) rata-rata sebesar Rp56.046.172,00.

Baca juga: Kuota Haji 2024 Sukoharjo Capai 795 Orang, Kemenag: Saat Ini Masih Proses Pelunasan Biaya

Menurutnya, dalam masa pelunasan biaya ini ada beberapa kemungkinan, diantaranya yang bersangkutan tidak melunasi, tetapi ingin menunda keberangkatan.

Maksimal pembayaran tahap pertama yaitu pada 12 Februari 2024.

"Jika yang bersangkutan tidak ingin menunda tetapi sampai batas waktu yang ditentukan tidak melunasi, maka ia dianggap mengundurkan diri dengan alasan tertentu seperti karena faktor ekonomi, kesehatan, ataupun meninggal dunia.

Kalau sudah mengundurkan diri, yang bersangkutan sudah tidak punya hak lagi untuk berangkat sesuai porsinya. Kalau mau mendaftar lagi harus mendaftar baru," ungkapnya.

280 Calon Haji Asal Kudus Sudah Lunas

Sementara itu, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat, sejauh ini sudah ada 280 jemaah calon haji (Calhaj) yang sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPІН) 2024. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved