Hasil Pemilu 2024
Caleg PDIP di Jateng Ancam 4 Langkah Hukum, Jika Tidak Dilantik Karena Terdampak Sistem Komandante
Caleg PDIP di Jawa Tengah yang terdampak sistem komandante meminta pemberlakuan Peraturan Partai (PP) DPD PDIP Nomor 3 Tahun 2024.
Yudi menegaskan, para Caleg asal 19 kabupaten dan kota di Jawa Tengah itu akan memperjuangkan haknya agar dapat lolos menjadi anggota dewan.
"Kami akan tetap memperjuangkan hak kami, seperti aturan KPU bahwa suara terbanyak yang akan dilantik," tegasnya.
Baca juga: Jaring Calon Bupati dan Wakil, DPC PDIP Jepara Buka Pendaftaran, Gratis! Ini Persyaratannya
Baca juga: Berbekal 8 Kursi, PDIP Jepara Akan Bentuk Koalisi Jelang Pilkada, Komunikasi dengan Parpol Lain
Pemalsuan Surat
Caleg asal Kabupaten Batang, Fitriana Puspitasari telah membuat laporan polisi terkait sistem komandante yang telah merugikannya.
"Jadi yang saya laporkan ke Polda Jateng ini terkait pemalsuan surat."
"Pada 12 Februari 2024, kami memang tanda tangan surat kesediaan mengundurkan diri, tapi masih kosong, tanpa tanda tangan Ketua dan Sekretaris DPC, tanggal masih kosong, SK pelantikan juga masih kosong," ucap Fitriana Puspitasari.
"Kemudian pada 13 Maret 2024 saya sudah melakukan pencabutan surat pengunduran diri di KPUD."
"Kemudian pada 23 Maret 2024, DPC mengirim surat pengunduran diri saya disertai berita acara dari KPUD."
"Berita acaranya itu juga ngawur, contohnya menyaksikan penandatanganan. Jadi klarifikasinya salah," lanjutnya.
Fitriana menambahkan, kuasa hukumnya juga telah melayangkan somasi kepada Ketua DPC PDIP wilayahnya agar mencabut surat tersebut.
"Setelah tiga hari tidak ada respon, maka 25 Maret 2024, lawyer saya menyerahkan laporan kepada Polda Jateng," ungkapnya.
Siapkan Langkah Hukum
Sementara itu, Kuasa hukum Banteng Soca Ludira, Sri Sumanta menjelaskan, pihaknya menyiapkan empat langkah hukum untuk memperjuangkan hak para Caleg yang terdampak sistem komandante itu.
"Bila hak konstitusional Caleg ini dilanggar, ada empat hal yang kami siapkan."
"Yaitu gugatan pidana, perdata, gugatan PTUN, dan tentu aduan kode etik bagi penyelenggara Pemilu yang tidak taat," pungkasnya. (*)
Solo
caleg pdip
PDIP
PDI Perjuangan
PP Nomor 3 Tahun 2024
Megawati Soekarnoputri
Hasto Kristiyanto
Banteng Soca Ludira
Sistem Komandante
Yudi Kurniawan
Fitriana Puspitasari
Sri Sumanta
Polda Jateng
3 Caleg Terpilih Hasil Pileg Karanganyar 2024 Resmi Diganti |
![]() |
---|
Caleg PDIP Suprapto Koting Somasi KPU Karanganyar, Ada Apakah? |
![]() |
---|
Kalah Suara dari Once Mekel dalam Perolehan Suara Masinton Gagal kembali ke Senayan |
![]() |
---|
Daftar 8 Parpol Lolos ke Senayan dan Hasil Lengkap Perolehan Suara Parpol di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Di Papua Pegunungan, Pasangan Nomor 2 Menang Telak, Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Setelah Buka Puasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.