Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Nasib Azwar Sani, ODGJ Telantar Berstatus ASN Tak Bisa Diajukan Pensiun Dini Karena Ini

Viral ODGJ terlantar di Cilegon Banten, ternyata statusnya masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tak bisa diajukan pensiun dini.

Editor: raka f pujangga
TribunLampung.com
Inilah sosok ODGJ viral ditemukan terlantar di Cilegon, Banten ternyata Aparatur Sipil Negara (ASN). 

TRIBUNJATENG.COM - Viral ODGJ terlantar di Cilegon Banten, ternyata statusnya masih aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu membuat ODGJ bernama Azwar Sani viral di media sosial.

Dia ternyata sebagai ASN di Dishub Pemkot Bandar Lampung dengan pangkat golongan IIB.

Baca juga: Fakta Mengejutkan ODGJ Ngaku PNS, Eh Ternyata PNS Beneran di Dinas Perhubungan, Masa Lalunya Pedih

Di dalam video yang beredar, dikutip dari TribunLampung.com, memperlihatkan seorang pria berkepala botak mengenakan kaos biru muda dan celana pendek mengaku bernama Azwar sebagai ASN Dishub Pemkot Bandar Lampung saat ditanya oleh pemilik akun youtube tersebut.

ODGJ di Banten ternyata seorang PNS viral video di You Tube.
ODGJ di Banten ternyata seorang PNS viral video di You Tube. (Dok Youtube Detik.asa)

"Saya PNS, kerja di Dinas Perhubungan Bandar Lampung," kata Azwar dalam video.

Azwar juga hafal nomor telepon kantor, sejumlah nama pejabat Dishub Bandar Lampung hingga NIP nya.

"Di Jalan Basuki Rahmat Nomor 34 Teluk Betung Bandar Lampung, telepon 471633," ucapnya.

"NIP saya 198101232009021004, saya PNS golongan II B," sebutnya.

Ia pun mengaku, dirinya ke Banten tengah cuti lebaran dan hendak pulang tetapi kehabisan ongkos.

"Saya kerja di Terminal Rajabasa, ini lagi cuti karena liburan," bebernya.

"Mau pulang kehabisan ongkos, nggak bawa KTP, cuma sisa korek aja," pungkasnya.

Kini terungkap sosok ODGJ tersebut.

Lantas siapakah sosoknya ?

Pria tersebut benama Azwar Sani.

Sekretaris Dishub Pemkot Bandar Lampung, Lenny Widyawati membenarkan bahwa ODGJ tersebut pegawai Dishub Bandar Lampung yang saat ini statusnya masih ASN.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved