Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Pembacaan Putusan MK untuk Kedua Pemohon Digabung dalam Satu Sidang

Mahkamah Konstitusi (MK) terus bersiap dalam menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemiihan umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/Firda Rahmawan
Mahkamah Konstitusi (MK) terus bersiap dalam menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemiihan umum (PHPU) Pilpres 2024, pada Senin (22/4) mendatang. 

Dia pun meyakini hakim MK bisa bijaksana agar keputusan itu bisa baik demi kepentingan bangsa.

"Kita menaruh harapan yang besar agar para hakim yang mengadili sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi ini bertindak adil, objektif, dan bijaksana karena untuk kepentingan bangsa kita ke depannya. Jadi kita percaya akan ada putusan yang baik buat bangsa kita," jelasnya.

Di sisi lain, Silfester pun meyakini tidak ada fakta persidangan MK yang menunjukkan adanya kecurangan yang dilakukan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Kami dari pihak 02 meyakini bahwa selama fakta-fakta persidangan yang berlangsung selama ini, baik itu bukti, saksi, dan saksi ahli, tidak ada satu hal pun yang intinya menunjukkan bahwa terjadi kecurangan atau pun seperti yang dituduhkan atau diopinikan selama ini. Karena bukti-buktinya dari pihak 01 dan 03 tidak valid," pungkasnya. (Tribun Network/ Yuda/tribun jateng cetak).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved