Hukum dan Kriminal
MOTIF Pelaku Order Takjil Fiktif di Masjid Sheikh Zayed, Korban Mertua dan Teman, Gibran Buka Suara
Dan yang lebih mencengangkan ternyata pelaku yang bernama Eko adalah menantu dari pemilik Adilla Catering yang dapat order bernama Supodo.
TRIBUNJATENG.COM - Kasus order takjil fiktif di Masjid Sheikh Zayed, Solo menyita perhatian publik.
Alasannya tak hanya terkait nominal tagihan yang mencapai hampir Rp 1 miliar, namun juga lantaran peristiwa itu terjadi saat bulan suci Ramadan. Lokasinya juga di tempat ibadah.
Dan yang lebih mencengangkan ternyata pelaku yang bernama Eko adalah menantu dari pemilik Adilla Catering yang dapat order bernama Supodo.
Dengan kata lain, Supodo adalah mertua pelaku. Sedang satu korban lainnya bernama Kusnadi Slamet Widodo (pemilik Vio Catering) adalah teman dari pelaku.
Hingga lebaran, Eko si pemesan tak kunjung membayar seluruh biaya makanan tersebut.
Polisi akhirnya turun tangan. Eko pun kini sudah diamankan Polresta Solo. Eko ditangkap saat bersembunyi di Kabupaten Ngawi Jawa Timur.
Baca juga: Duduk Persoalan Kasus Order Fiktif Takjil di Masjid Sheikh Zayed Solo, 2 Katering Rugi Rp 1 M
Baca juga: Pelaku Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Ditangkap, Sembunyi di Ngawi
Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Ismanto Yuwono, kasus ini tergolong unik. Eko sendiri merupakan menantu dari Supodo, selaku pemilik Adilla Catering.
Terduga pelaku ingin bersedekah untuk makan sahur bersama di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo saat momen Ramadan 2024 lalu.
Eko diduga tega menipu mertua dan temannya yang pengusaha katering tersebut dengan total kerugian mencapai Rp 960 juta.
Motif perbuatan pelaku berawal dari terlanjur malu akibat menjanjikan adanya pesanan katering takjil kepada kedua korban.
"Korban sudah kulakan. Akhirnya, untuk menutup malu, dia menyampaikan kepada pihak Zayed itu sodakoh dari hamba Allah. Dan korbannya atas nama Slamet dan Supodo yang merupakan mertuanya sendiri," sambungnya.

Eko pun berinisiatif tetap menyalurkan takjil dan makanan berbuka puasa sebanyak masing-masing 800 pack ke Masjid Raya Sheikh Zayed selama bulan Ramadhan dengan mengatasnamakan Hamba Allah.
Ismanto menyebut, pihak kepolisian tetap melanjutkan kasus ini, pelaku dijerat dengan pasal penipuan, 378 KUHP.
"Sementara kita masih lanjut. Korban kan dua, kalau korban mau (damai), tapi kan pihak Slamet orang luar," terangnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan kasus penipuan ini cukup unik karena pelaku tidak mendapatkan keuntungan secara langsung dari perbuatannya.
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.