Pilgub Jateng 2024
Selasa 23 April 2024 KPU Jateng Buka Pendaftaran PPK
Seleksi badan adhoc KPU Jateng untuk Pilgub 2024 akan dimulai pada 23 April 2024.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KPU Jateng akan melakukan seleksi badan adhoc pada Pilkada 2024.
Divisi Hukum KPU Jateng, Muslim Aisha mengatakan, seleksi badan adhoc akan dimulai pada 23 April 2024.
Seleksi dilakukan secara terbuka dan diumumkan kepada masyarakat.
Baca juga: KPU Jateng Bersiap untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024
Baca juga: KPU Jateng Gelar Rakor Persiapan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan
"Masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan."
"Baik yang sudah pernah maupun belum pernah bisa mendaftarkan badan adhoc," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Senin (22/4/2024).
Menurutnya, anggota badan adhoc Pemilu 2024 yang berakhir pada 5 April 2024 bisa kembali mendaftar pada Pilgub 2024.
Pada prinsipnya proses seleksi terbuka membuat KPU dapat memilih yang terbaik sesuai kebutuhan pelaksanaan Pilgub 2024.
"Syaratnya sama dengan proses rekrutmen badan adhoc yang terdahulu."
"Contohnya usia minimal 17 tahun, ijazah minimal SMA."
"Kemudian mempunyai track record (rekam jejak) yang baik menjadi penyelenggara pemilu."
"Bagi yang belum memiliki pengalaman dan pengetahuan serta kemampuan dibutuhkan pada proses-proses pemilu," ujarnya.
Baca juga: Video KPU Jateng Pastikan Pemungutan Suara Susulan di Demak Digelar 24 Februari 2024
Baca juga: BREAKING NEWS : Rekapitulasi KPU Jateng Selesai, Prabowo Gibran Menang Telak, 12 Juta Suara Lebih
Dikatakannya, pada Pilgub 2024 ini juga dirangkai dengan pemilihan kepala daerah di seluruh Jawa Tengah.
Total kebutuhan badan adhoc yakni PPK membutuhkan 2.880 orang.
Kebutuhan tenaga dihitung dari jumlah kecamatan di Jawa Tengah yang mencapai 576 kecamatan.
"Kalau PPS setiap kelurahan maupun desa kebutuhan tiga orang."
"Sementara jumlah desa maupun kelurahan di Jawa Tengah mencapai 8.563."
"Total kebutuhan untuk PPS 25.689 orang yang akan direkrut," tuturnya.
Dia mengatakan, pada tahap pertama KPU Jateng merekrut PPK.
Kemudian dilanjutkan PPS dan terakhir dan KPPS.
Proses pelantikan akan dilakukan pada 17 Mei 2024.
"Prosesnya nanti daftar, seleksi administrasi, seleksi tertulis, wawancara sebelum KPU menetapkan sejumlah kebutuhan."
"Setelah itu dilantik," tuturnya. (*)
Baca juga: Mawahib Makin Pede Sebagai Calon Bupati Kudus, Mulai Gencar Cari Sosok Bakal Wakilnya
Baca juga: Gedung Lama Ki Narto Sabdo Memprihatinkan, Komisi D DPRD Kota Semarang: Perlu Renovasi
Baca juga: 100 Wanita Berkebaya Rayakan Hari Kartini di Puncak Gunung Kembang Wonosobo
Baca juga: 4 Tahun Irjen Pol Ahmad Luthfi Jabat Kapolda Jateng: 29 Polwan Tempati Jabatan Strategis
tribunjateng.com
tribun jateng
Semarang
Pilgub Jateng 2024
Pilkada 2024
KPU Jateng
KPU
Muslim Aisha
Badan Adhoc
Hasil Penetapan Pilgub Jateng Diumumkan DPRD, Sumanto: Akan Jadi Dasar Pelantikan Luthfi - Gus Yasin |
![]() |
---|
"Ditemukan Banyak Pelanggaran Masif" Alasan Andika-Hendi Gugat Hasil Pilgub Jateng 2024 |
![]() |
---|
Andikah-Hendi Kalah di Pilgub Jateng Gugat ke MK, Tuding Ada Mobilisasi Aparat Penegak Hukum |
![]() |
---|
Gubernur Jateng Terpilih Ahmad Luthfi Akan Ubah Jawa Tengah Jadi Sarang Garuda |
![]() |
---|
Hasil Akhir Hitung Suara Real Count Pilgub Jateng 2024, Luthfi-Taj Yasin Menang Atas Andika-Hendi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.