Pemilu 2024
Putusan MK Sudah Diprediksi? Gibran: Ya Enggaklah
Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengaku menunggu arahan selanjutnya dari Prabowo Subianto setelah adanya putusan MK menolak seluruhnya gugatan yang di
Editor:
m nur huda
TRIBUNNEWS
Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengaku menunggu arahan selanjutnya dari Prabowo Subianto setelah adanya putusan MK menolak seluruhnya gugatan yang dilayangkan paslon 01 dan paslon 03.
Menanggapi hal ini, Gibran meminta publik sendiri yang menilai.
“Sekali lagi itu biar warga yang menilai,” ungkapnya.
Ia menyatakan tidak akan bertolak ke Jakarta setelah adanya putusan ini.
Gibran menegaskan bakal tetap di Solo dan menyelesaikan tugasnya sebagai wali kota.
“Di Solo. Menyelesaikan tugas-tugas,” jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Gibran Beberkan Langkah Selanjutnya : Tunggu Arahan Prabowo!
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Membaca Ulang Partisipasi Pemilih pada Pemilu Tahun 2024: Antara Antusiasme Elektoral dan Kejenuhan |
![]() |
---|
Inilah Sosok Rizqi Iskandar Muda Anggota DPRD Jawa Tengah Termuda Asal Batang, Dilantik Bareng Ayah |
![]() |
---|
Kisah Happy Franz Haloho, Dilantik Jadi Anggota DPRD 2024-2029 Meski Hanya Modal 94 Suara |
![]() |
---|
2 Caleg PDIP Ancam Kepung Gedung DPRD Karanganyar, Jika Tak Dilantik Sebagai Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Komeng Raih 5.399.699 Suara, Ternyata Tak Otomatis Jadi Ketua DPD, Justru Malah Nama Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.